Langowan, BeritaManado.com — Akhir tahun memiliki dinamika tersendiri yang selalu didengar maupun dilihat langsung oleh masyarakat, termasuk mengenai terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian antar kampung (tarkam) dan lain sebagainya.
Hal ini menjadi kekhawatiran berbagai kalangan, tak terkecuali pemerintah desa yang ada di 25 kecamatan se-Kabupaten Minahasa, salah satunya Desa Lowian Kecamatan Langowan Barat.
Hukum Tua Desa Lowian Eva Sigar kepada BeritaManado.com, Senin, (29/11/2021) mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini akan menindaklanjuti arahan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Ocvtavian Roring MSi IPU Asean Eng sekaligus dalam rangkaian upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Dua hal ini akan jadi perhatian utama Pemerintah Desa Lowian. Secara teknis tentu kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Langowan Barat dan tentu saja Kabupaten Minahasa. Ini penting karena seketat apapun penjagaan dan pengawasan, potensi lolosnya mobilitas warga dari luar ke Desa Lowian bisa saja terjadi,” kata Eva Sigar.
Ditambahkannya, bahwa memang tradisi menerima tamu dari luar desa saat Natal dan Tahun baru sejatinya sudah tradisi, namun sebagaimana diberlakukan tahun 2020 lalu, maka hal serupa juga kemungkinan masih akan berlaku tahun 2021 ini.
“Apapun himbauan dan atuan yang akan diterapkan jelang Natal dan Tahun Baru nanti, kami selaku Pemerintah Desa Lowian mengharapkan agar masyarakat dapat memakluminya. Kita sudah boleh bersyukur saat ini perkembangan kasus COVID-19 tidak seperti yang lalu. Lebih baik mencegah daripada sudah terlanjur dan akhirnya kita akan kembali kepada situasi awal saat virus ini menyebar dengan isolaso di rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah. Menahan diri untuk tidak berjumpa sanak saudara adalah langkah bijak menghindari penyebaran COVID-19,” tutur Eva Sigar.
(Frangki Wullur)