Ratahan – Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Minahasa Tenggara (Mitra) mendesak masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam membokar adanya dugaan oknum pejabat yang menjadi mafia SK Honda K2.
Kepada BeritaManado.com, Ketua AIPI Mitra Ventje Tamowangkay mengatakan, yang perlu diselidiki untuk kemudian dibawa pada proses hukum ialah oknum-oknum pejabat SKPD dan pejabat lainnya yang menandatangani keputusan pengangkatan bagi Honda K2 dadakan/siluman, yang tidak secara faktual bekerja di SKPD atau instansi yang bersangkutan.
“Ini yang terpenting diusut, karena jika terbukti, jelas perbuatan tersebut murni sebuah tindakan pidana dengan modus penipuan, manipulasi dan pemalsuan data/dokumen,” tegasnya, Jumat pagi (21/2/2014).
Disisi lain AIPI sendiri kata Tamowangkay, sebenarnya kurang terima dengan aksi sementara masyarakat yang menolak keputusan KemenPAN-RB soal hasil pengumuman seleksi CPNS jalur Honda K2 tersebut. Sebab menurut dia, proses penerimaan Honda K2 sudah melalui mekanisme uji publik, jadi untuk apa dipersoalkan lagi.
“Jadi saran saya, jangan menolak hasil yang sudah disampaikan KemenPAN-RB, tetapi bagaimana kemudian kita mengusut tuntas pemberi SK ‘siluman’ bagi para honorer,” tukas Tamowangkay. *