
Boltim, BeritaManado.com – Sebanyak 20.962 akta lahir diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow Timur, selang pertengahan triwulan III tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim Subari Manangin, melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Christanty Manangin, (25/8/2022).
Christanty mengatakan, berdasarkan data yang ada, total anak yang belum memiliki akta lahir di Boltim, bisa dikatakan cukup besar.
“Masih ada 2.305 anak yang belum memiliki akta lahir. Olehnya diimbau segera mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Boltim, karena seluruh persyaratan dan kelengkapannya tidak dipungut biaya atau gratis,” ucapnya.
Christanty, setiap anak wajib memiliki akta lahir untuk kepentingan data.
“Nanti anak-anak yang akan masuk sekolah dasar atau taman kanak-kanak akan diminta akta kelahiran sebagai persyaratan,” tutupnya.
(Andry Mohama)
