Minahasa, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Publikasi Kegiatan Desa antara Media/Pers dan Pemerintah Desa, Kamis (9/9/2021) di Aula Kantor Kecamatan Sonder.
Acara penandatangan MoU tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo SE MSi yang disaksikan langsung Camat Sonder, Denny Mangundap SS bersama jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa.
Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini bahwa terlaksananya kegiatan ini adalah ide kreatif Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi yang telah menugaskan Dinas Kominfo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa.
“Tentunya saya bersama kepala dinas PMD memantau daerah mana yang telah melaksanakan kerjasama bersama insan pers dan pemerintah desa untuk di akomodir dalam ADD tentang pelaksanaan publikasi kegiatan desa,” kata Tumundo.
Ia juga menyampaikan bahwa Kecamatan Sonder adalah yang pertama dalam melaksanakan kerjasama Mou tentang pelaksanaan publikasi kegiatan desa di Kabupaten Minahasa dan, untuk Sulawesi Utara pertama adalah Kabupaten Minahasa Tenggara.
”Dengan digodoknya pembahasan ini seharusnya teragenda pada bulan agustus, dan pada akhir juli sudah dilakukan pertemuan dengan pak Sekda, pak Asisten II, para Camat dan perwakilan dari Apdesi untuk membahas tentang rencana ini dan telah disepakati, bersama,” ujar Tumundo.
Tumudo juga menambahkan bahwa pelaksanaan tersebut rencananya pada bulan agustus namun kesibukan dalam rangka HUT RI dan situasi pandemi covid-19 maka pemerintah kabupaten minahasa menunda pelaksanaan tersebut.
”Apalagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas sangat terbatas, maka belum dapat ditindak lanjuti bulan agustus kemarin, namun pada puncaknya kami telah melakukan pertemuan dengan seluruh hukum tua se-kabupaten minahasa di benteng moraya sehinga Dinas Kominfo diberi kesempatan turut mendampingi Dinas PMD mensosialisasikan rencana ini, dan akan di tindak lanjuti di kecamatan lain,” Tutup Tumundo.
Hadir dalam kegitan tersebut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Christian Tangkere SE, Ketua Pers Minahasa (Persmin) Kelly Korengkeng, Kabid Pengelolaan IKP Diskominfo Kabupaten Minahasa Hengky R F Taniowas, SE, Kasie Kehumasan Diskominfo Kabupaten Minahasa Deifi Oroh, Wartawan Liputan Minahasa dan Hukum Tua se Kecamatan Sonder.
(FerdinandRanti)