Manado, BeritaManado.com – Aksi adu jotos yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Manado di depan pintu masuk Kawasan Megamas Kecamatan Sario, Selasa (22/3/2022) malam kini berakhir damai.
“Kami mencoba mempertemukan keduanya dan membuatkan surat damai kepada pelaku berinisial S (27) warga Desa Kakas Jaga III Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum dan korban berinisial Fitri (47) Warga Kelurahan Banjer Lingkungan V Kecamatan Tikala Kota Manado seorang sopir Taxi PO tujuan Gorontalo,“ ujar Kapolsek Sario, Iptu Fatras Andawari.
Dari pantauan media, atas permintaan kedua belah pihak kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan pelaku mengganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan korban sebesar Rp 300.000 usai diamankan Tim Wolfrine Opsnal Polsek Sario, Rabu (23/3/2022) malam
“Kejadian itu bermula saat pelaku sedang melintas dan menyambar mobil korban. Namun karna merasa korban melarikan diri masuk menuju pintu masuk Kawasan Megamas. Pelaku langsung menghadang kendaraan korban dan memukul serta menendang mobil korban pada bagian pintu depan sebelah kanan serta pada bagian kap mesin mobil korban,“ tutup mantan Wakapolsek Mapanget ini.
(HorasNapitupulu)