BITUNG —Tiga instansi vertikal di Kota Bitung diduga mengabaikan instruksi walikota Bitung soal pembuangan sampah dan limbah di Selat Lembeh. Pasalnya, hingga saat ini masih terlihat sampah dan limbah cair yang dilakukan kapal-kapal yang masuk ke perairan Kota Bitung. Akibatnya pencemaran Selat lembeh ini semakin meresahkan warga terutama yang tinggal di wilayah pesisir pantai daratan pulau Lembeh maupun daratan kota Bitung.
Menurut informasi dari warga, kebiasaan membuang sampah ke laut dan pantai telah menjadi kebiasaan para ABK kapal lokal maupun kapal asing yang sudah sekian tahun berjalan. Bahkan kini warga menilai lebih parah lagi karena bukan hanya sampah, tapi limbah cair berupa oil bekas dan amoniak selalu di nikmati oleh para nelayan saat melintas di perairan Selat Lembeh ataupun pada waktu mengail dan itu terlihat pada malam hari.
“Informasi tersebut sudah kami terima, bahkan sudah banyak laporan dari warga soal pembaungan sampah dan limbah cair ke wilayah Selat Lembeh yang dilakukan oleh kapal-kapal,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung, Adriana Dondokambey, Rabu (14/9).
Menurut Dondokambey, pihaknya telah berkali-kali menyurati Adpel, PT Pelindo dan KPLP Kota Bitung soal masalah tersebut. Namun hingga kini menurut Dondokambey, belum ada tindakan dari ketiga instansi vertical tersebut untuk mengingatkan para pemilik kapal dan ABK agar tidak membuang sampah dan limbah ke laut.
“Malah Walikota Bitung, Hanny Sondakh sudah mengitruksikan PT Pelindo, Adpel dan KPLP agar memerintahkan setiap kapal yang berlabuh ataupun yang melakukan tambatan di Kota Bitung harus menyediakan tempat sampah dan oil water traitmen dan oil wase traitmen,” ujar Dondokambey.
Lebih lanjut Dondokambey mengatakan, dalam instruksi tersebut secara jelas menyebutkan, dilarang keras bagi setiap kapal membuang sampah ke laut ataupun limbah cair karena sangat membahayakan lingkungan. “Kami berharap ketiga instansi ini bisa lebih mengawasi aktifitas kapal-kapal baik tambat maupun yang berlabuh di perairan Selat Lembeh agar tidak membuang sampah maupun limbah cair ke laut sesuai dengan isntruksi walikota,” katanya.(en)