Politik dan Pemerintahan

Adanya Temuan BPK Sarundajang Anggap Biasa

Gubernur SH Sarundajang.
Gubernur SH Sarundajang.

Manado – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut dinilai hal yang biasa oleh Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang.

Aset Pemprov yang menjadi temuan BPK tersebut diantaranya seperti fasilitas pemerintah baik itu mobil dinas (mobnas) maupun rumah dinas (rudis).

“Itu biasa, kalau masih ada temuan-temuan yah kita perbaiki, saya belum tahu berapa itu dan sebagainya,” kata Sarundajang.

Dia menambahkan, Pemprov Sulut pada dasarnya akan tetap pada komitmenya sejak awal untuk berusaha meraih predikat WTP dari BPK RI perwakilan Sulut pada tahun ini. (Jrp)

3 tanggapan untuk “Adanya Temuan BPK Sarundajang Anggap Biasa”

  1. Trus, pembebasan lahan ring road 2 gimana humas? Apa bisa jawab? Kalo salah jawab abis ngana, ingat data sdh di tinggkat penyelidikan, sedikit lagi naik ke penyidikan.

  2. Bpk SHS menyampaikan kata ‘biasa” tidak dalam konteks membiarkan kebiasaan yang buruk untuk terjadinya pelanggaran dalan pengelolaan keuangan dan aset daerah, tapi disadari bahwa dalam pengelolaannya, sebagai manusia pasti ada yang kurang walau hanya sedikit, karena berbagai keterbatasan aparat sebagai manusia. Tapi keterbatsan itu, tdk menjadi alasan untuk biasa berbuat salah. Bpk SHS tetap komit untuk mendapatkan WTP, sehingga sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan akan selalu dievaluasi dan ditindak sesuai ketentuan yg berlaku. pemprov sedang giat-giatnya melakukan penataan dlm optimalisasi manajemen keuangan dan aset. Semoga masyarakat dapat berpartisipasi untuk memantau dan mengontrol serta memberi masukan kepada pemprov jika ditemukan terjadi berbagai pelanggaran, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke arah yg lebih baik.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara