Manado, BeritaManado.com — Pansus LKPJ Wali Kota Manado 2020 menyebutkan SKPD yang tidak ikut pembahasan.
Sejumlah SKPD yang tidak hadir disampaikan oleh ketua Pansus Royke Anter dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (6/5/2021) malam.
“Meminta wali kota pertimbangkan kembali kepala SKPD yang tidak hadir dalam pembahasan LKPJ,” kata Royke Anter.
Karena, dinilai SKPD tersebut tidak dapat bertanggung jawab terhadap laporan keuangan.
“Kepala perangkat daerah tersebut tidak dapat pertanggungjawabkan penggunaan anggaran,” ungkapnya.
Ditambahkan Hengky Kawalo, harus ada ketegasan terhadap sejumlah SKPD yang tidak hadir dalam pembahasan Pansus.
“Dalam rapat paripurna ini harus ada penegasan,” ucap Hengky Kawalo.
Kepala SKPD yang tidak hadir dalam Pansus diantaranya Kepala BKPSDM, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Kadispora, Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kaban Kesbangpol, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Kehutann dan Kelautan, Camat Wanea.
(BennyManoppo)