Bitung—KPUD Kota Bitung, Rabu (12/6) secara resmi telah penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislative (Bacaleg) 12 Parpol di Kota Bitung. Menariknya, dari 318 orang Bacaleg tersebut ada salah satu Bacaleg dari PKS dari Dapil Dua bertempat tinggal di Tikala bukan di kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara atau Lembeh Selatan.
“Itu tidak masalah, karena memang Bacaleg tersebut berdomisili di Manado tapi ikut mencalonkan diri di Kota Bitung,” kata Ketua KPUD, A Sondakh, Kamis (13/6).
Menurutnya, ia sempat bingung dan keget ketika mengetahui jika DCS yang telah ditetapkan lewat surat nomor 05/Pgm/KPU.BT-023.436291/VI/2013 dengan alamat Tikala salah ketik. Tapi ketika dicek ke staf, ia baru mengetahui jika memang Bacaleg tersebut warga Manado dan ikut sebagai Bacaleg PKS.
“Masalah tempat tinggal tidak menjadi masalah dan itu tidak melanggar aturan,” katanya.
Sementara itu, dari data KPUD, ada 318 orang Bacaleg dari 12 Parpol yang akan memperbutkan 30 kursi DPRD dalam Pilcaleg 2014 nantinya. Dimana tiap Parpol menetapkan 13 hingga 30 orang Bacaleg yang dibagi dalam tiga daerah pemilihan di Kota Bitung.(enk)
Adapun Data Bacaleg DCS Kota Bitung
Nasdem, Dapil I-12 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11, jumlah 30 orang
PKB, Dapil I-10 orang, Dapil II- 7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 28 orang
PKS, Dapil I-7 orang, Dapil II-2 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 20 orang
DPIP, Dapil I-12 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 30 orang
Partai Golkar, Dapil I-10 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 28 orang
Gerindra, Dapil I-12 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 30 orang
Partai Demokrat, Dapil I-12 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 30 orang
PAN, Dapil I-11 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-8 orang, jumlah 26 orang
PPP, Dapil I-11 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 28 orang
Hanura, Dapil I-10 orang, Dapil II-4 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 25 orang
PBB, Dapil I-6 orang, Dapil II-3 orang dan Dapil III-4 orang, jumlah 13 orang
PKPI, Dapil I-12 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 30 orang
Bitung—KPUD Kota Bitung, Rabu (12/6) secara resmi telah penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislative (Bacaleg) 12 Parpol di Kota Bitung. Menariknya, dari 318 orang Bacaleg tersebut ada salah satu Bacaleg dari PKS dari Dapil Dua bertempat tinggal di Tikala bukan di kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara atau Lembeh Selatan.
“Itu tidak masalah, karena memang Bacaleg tersebut berdomisili di Manado tapi ikut mencalonkan diri di Kota Bitung,” kata Ketua KPUD, A Sondakh, Kamis (13/6).
Menurutnya, ia sempat bingung dan keget ketika mengetahui jika DCS yang telah ditetapkan lewat surat nomor 05/Pgm/KPU.BT-023.436291/VI/2013 dengan alamat Tikala salah ketik. Tapi ketika dicek ke staf, ia baru mengetahui jika memang Bacaleg tersebut warga Manado dan ikut sebagai Bacaleg PKS.
“Masalah tempat tinggal tidak menjadi masalah dan itu tidak melanggar aturan,” katanya.
Sementara itu, dari data KPUD, ada 318 orang Bacaleg dari 12 Parpol yang akan memperbutkan 30 kursi DPRD dalam Pilcaleg 2014 nantinya. Dimana tiap Parpol menetapkan 13 hingga 30 orang Bacaleg yang dibagi dalam tiga daerah pemilihan di Kota Bitung.(enk)
Adapun Data Bacaleg DCS Kota Bitung
Nasdem, Dapil I-12 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11, jumlah 30 orang
PKB, Dapil I-10 orang, Dapil II- 7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 28 orang
PKS, Dapil I-7 orang, Dapil II-2 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 20 orang
DPIP, Dapil I-12 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 30 orang
Partai Golkar, Dapil I-10 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 28 orang
Gerindra, Dapil I-12 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 30 orang
Partai Demokrat, Dapil I-12 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 30 orang
PAN, Dapil I-11 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-8 orang, jumlah 26 orang
PPP, Dapil I-11 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 28 orang
Hanura, Dapil I-10 orang, Dapil II-4 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 25 orang
PBB, Dapil I-6 orang, Dapil II-3 orang dan Dapil III-4 orang, jumlah 13 orang
PKPI, Dapil I-12 orang, Dapil II-7 orang dan Dapil III-11 orang, jumlah 30 orang