Amurang, BeritaManado — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah mengeluarkan aturan bagi para nelayan pengguna pelabuhan perikanan.
Kepada BeritaManado.com, pada Rabu (31/10/2018) Sekretaris DKP Minsel Max Weken menyampaikan bahwa sudah ada peraturan bupati (Perbup) yang mengatur hal ini.
“Ada sejumlah larangan dalam memanfaatkan pelabuhan perikanan. Yakni sudah tertera di Perbup Minsel no. 23 tahun 2017, pasal 4 ayat 4. Dan keputusan rapat pemilik kapal dan instansi terkait, tanggal 11 Januari 2018,” terang Max Weken.
Berikut sejumlah larangan yang sudah dipasang di area pelabuhan perikanan Amurang:
1. Dilarang meletakkan jaring di dermaga.
2. Dilarang meletakkan Buoy Rumpon (Tong) di dermaga
3. Dilarang memperbaiki jaring di dermaga
4. Dilarang memperbaiki kapal/mesin di dermaga
5. Dilarang meletakkan benda/barang atau melakukan aktivitas lainnya, yang dapat menghalangi kegiatan bongkar muat
Dirinya berharap masyarakat nelayan dapat mengikuti pengumuman ini, agar situasi dermaga perikanan Amurang akan semakin baik lagi.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah mengeluarkan aturan bagi para nelayan pengguna pelabuhan perikanan.
Kepada BeritaManado.com, pada Rabu (31/10/2018) Sekretaris DKP Minsel Max Weken menyampaikan bahwa sudah ada peraturan bupati (Perbup) yang mengatur hal ini.
“Ada sejumlah larangan dalam memanfaatkan pelabuhan perikanan. Yakni sudah tertera di Perbup Minsel no. 23 tahun 2017, pasal 4 ayat 4. Dan keputusan rapat pemilik kapal dan instansi terkait, tanggal 11 Januari 2018,” terang Max Weken.
Berikut sejumlah larangan yang sudah dipasang di area pelabuhan perikanan Amurang:
1. Dilarang meletakkan jaring di dermaga.
2. Dilarang meletakkan Buoy Rumpon (Tong) di dermaga
3. Dilarang memperbaiki jaring di dermaga
4. Dilarang memperbaiki kapal/mesin di dermaga
5. Dilarang meletakkan benda/barang atau melakukan aktivitas lainnya, yang dapat menghalangi kegiatan bongkar muat
Dirinya berharap masyarakat nelayan dapat mengikuti pengumuman ini, agar situasi dermaga perikanan Amurang akan semakin baik lagi.
(TamuraWatung)