Bitung – Dugaan jika almarhum Marlin Yakob (33) warga Kelurahan Batu Lubang Kecamatan Lembeh Selatan sempat diperkosa sebelum dibuang ke laut dibantah pelaku AAJ alias Aco (39). Menurut Aco yang juga adalah warga Kelurahan Batu Lubang Lembeh Selatan, dirinya hanya melepas pakaian almarhum setelah ia bunuh menggunakan tali rafia diatas kapal miliknya, Sabtu (28/12/203) malam sekitar pukul 22.12 Wita lalu.
“Saya tidak memperkosa almarhum, saya hanya melepaskan pakaiannya untuk menghilangkan jejak,” kata Aco dihadapan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Kamis (9/1/2014) setelah ditangkap di Manado.
Menurutnya, ia hanya merampas perhiasan yang dikenakan Marlin dan mengambil uang Rp300 ribu yang ada di dompet. “Karena ia (Marlin,red) melawan makanya saya bunuh dan itu saya lakukan karena sudah dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras,” katanya.
Pengakuan mengejutkan lainnya, Aco mengaku masih ada hubungan kerabat dengan Marlin sehingga dirinya tidak mungkin melakukan pemerkosaan. Dan aksi tersebut dilakukan hanya karena ia butuh uang sehingga nekat merampas perhiasan dan uang korban.
Atas perbuatannya, kini Aco telah diamankan setelah beberapa minggu sempat melarikan diri. Ia bakal dijerat dengan ancaman hukuman terberat, yakni Pasal 365 KUHP sesuai dengan perbuatan tersangka, karena telah mlakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan nyawa orang melayang.(abinenobm)
Bitung – Dugaan jika almarhum Marlin Yakob (33) warga Kelurahan Batu Lubang Kecamatan Lembeh Selatan sempat diperkosa sebelum dibuang ke laut dibantah pelaku AAJ alias Aco (39). Menurut Aco yang juga adalah warga Kelurahan Batu Lubang Lembeh Selatan, dirinya hanya melepas pakaian almarhum setelah ia bunuh menggunakan tali rafia diatas kapal miliknya, Sabtu (28/12/203) malam sekitar pukul 22.12 Wita lalu.
“Saya tidak memperkosa almarhum, saya hanya melepaskan pakaiannya untuk menghilangkan jejak,” kata Aco dihadapan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Kamis (9/1/2014) setelah ditangkap di Manado.
Menurutnya, ia hanya merampas perhiasan yang dikenakan Marlin dan mengambil uang Rp300 ribu yang ada di dompet. “Karena ia (Marlin,red) melawan makanya saya bunuh dan itu saya lakukan karena sudah dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras,” katanya.
Pengakuan mengejutkan lainnya, Aco mengaku masih ada hubungan kerabat dengan Marlin sehingga dirinya tidak mungkin melakukan pemerkosaan. Dan aksi tersebut dilakukan hanya karena ia butuh uang sehingga nekat merampas perhiasan dan uang korban.
Atas perbuatannya, kini Aco telah diamankan setelah beberapa minggu sempat melarikan diri. Ia bakal dijerat dengan ancaman hukuman terberat, yakni Pasal 365 KUHP sesuai dengan perbuatan tersangka, karena telah mlakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan nyawa orang melayang.(abinenobm)