Manado, BeritaManado.com — Sikap acuh yang dilakukan Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Sulut yang tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sulut membuat lembaga tersebut berang.
Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, ketidakhadiran Dinkes adalah bentuk tidak menghargai kelembagaan DPRD sebagai institusi yang berhak mengawasi kerja pemerintah daerah.
“Kepala dinas dan jajaran dinkes tidak menghargai kelembagaan DPRD. Tidak mau membangun sinergitas yang baik dengan kami,” ungkap Braien Waworuntu, kepada BeritaManado.com, Kamis (30/7/2020) hari ini.
Ditambahkan anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan, Dinkes tidak kooperatif dan terkesan mengabaikan undangan DPRD.
“Ini tindakan panang enteng. Sangat tidak kooperatif. Padahal ada beberapa hal penting yang harus mereka jelaskan. Kami menyesalkan cara seperti ini. Jangan-jangan ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas Melky Jakhin Pangemanan.
(AnggawiryaMega)