Kepala-kepala SKPD Pemprov Sulut di paripurna DPRD beberapa waktu lalu
Manado – Rencana pemerintah pusat untuk menata kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti diatur dalam PP 18 Tahun 2016 bakal menghilangkan sedikitnya 7 Dinas dan 3 Biro pada SKPD Pemprov Sulut.
Hal itu disampaikan Dirjen Otda Kemendagri RI Dr Soni Sumarsono beberapa waktu saat berkunjung ke Manado.
“Itu bagian dari kebijakan penataan stuktur organisasi dalam rangka rebirokratisasi, artinya dengan penataan organisasi yang baru ini diperkirakan 25 persen akan lebih ramping,” ujar Soni Sumarsono.
Hal itu menurut dia akan ada jabatan kepala SKPD yang harus hilang dan yang menduduki jabatan (Kepala SKPD) juga harus siap untuk kehilangan jabatan atau digeser.
“Bakorlu eselon II, Kepala Badan kita hilangkan, itu contoh konkrit, Badan Penghubung di Jakarta itu eselon II yang dijabat Frederik Rotinsulu, itu turun jadi eselon III, suka tidak suka harus turun karena terlalu tinggi sebuah eselon II hanya untuk penghubung,” jelas Soni Sumarsono.
Kemudian perhubungan, ini tidak nyambung perhubungan dengan komunikasi dan informasi, karena Sulut itu problem utamanya Perhubungan udara, darat dan laut itu akan difokuskan menjadi dinas tersendiri, jelasnya.
Selain beberapa SKPD yang akan hilang, ada juga SKPD yang bertambah misalnya Dinas Kebudayaan.
“Kenapa demikian, karena selama saya disini, saya melihat Sulawesi Utara itu kaya kebudayaan tetapi tidak pernah dieksplor, 65 persen daya tarik wisata itu adalah budaya sedangkan ini jarang dieksplor,” urai mantan PenjabatGubernur Sulut ini.
Dia menambahkan pula bahwa ornamen budaya juga hampir tidak kita jumpai dimana-mana, jadi pihaknya sependapat lebih baik kebudayaan dipisahkan, ada kepala dinas tersendiri khusus membangun ornamen budaya dan mengeksplortasi nilai budaya khusus untuk Sulawesi Utara.
“Ini akan membuat daya tarik yang luar biasa sebagaimana di Bali yang budayanya maju sekali,” tambah Soni Sumarsono. (rizath polii)
Kepala-kepala SKPD Pemprov Sulut di paripurna DPRD beberapa waktu lalu
Manado – Rencana pemerintah pusat untuk menata kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti diatur dalam PP 18 Tahun 2016 bakal menghilangkan sedikitnya 7 Dinas dan 3 Biro pada SKPD Pemprov Sulut.
Hal itu disampaikan Dirjen Otda Kemendagri RI Dr Soni Sumarsono beberapa waktu saat berkunjung ke Manado.
“Itu bagian dari kebijakan penataan stuktur organisasi dalam rangka rebirokratisasi, artinya dengan penataan organisasi yang baru ini diperkirakan 25 persen akan lebih ramping,” ujar Soni Sumarsono.
Hal itu menurut dia akan ada jabatan kepala SKPD yang harus hilang dan yang menduduki jabatan (Kepala SKPD) juga harus siap untuk kehilangan jabatan atau digeser.
“Bakorlu eselon II, Kepala Badan kita hilangkan, itu contoh konkrit, Badan Penghubung di Jakarta itu eselon II yang dijabat Frederik Rotinsulu, itu turun jadi eselon III, suka tidak suka harus turun karena terlalu tinggi sebuah eselon II hanya untuk penghubung,” jelas Soni Sumarsono.
Kemudian perhubungan, ini tidak nyambung perhubungan dengan komunikasi dan informasi, karena Sulut itu problem utamanya Perhubungan udara, darat dan laut itu akan difokuskan menjadi dinas tersendiri, jelasnya.
Selain beberapa SKPD yang akan hilang, ada juga SKPD yang bertambah misalnya Dinas Kebudayaan.
“Kenapa demikian, karena selama saya disini, saya melihat Sulawesi Utara itu kaya kebudayaan tetapi tidak pernah dieksplor, 65 persen daya tarik wisata itu adalah budaya sedangkan ini jarang dieksplor,” urai mantan PenjabatGubernur Sulut ini.
Dia menambahkan pula bahwa ornamen budaya juga hampir tidak kita jumpai dimana-mana, jadi pihaknya sependapat lebih baik kebudayaan dipisahkan, ada kepala dinas tersendiri khusus membangun ornamen budaya dan mengeksplortasi nilai budaya khusus untuk Sulawesi Utara.
“Ini akan membuat daya tarik yang luar biasa sebagaimana di Bali yang budayanya maju sekali,” tambah Soni Sumarsono. (rizath polii)