Jakarta, BeritaManado.com — Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya.
Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni tahun 2020.
“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Kapolri Idham Azis dalam keteranganya, Kamis (4/6/2020).
Lebih lanjut, Jenderal bintang empat ini mengungkapkan jajaranya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international yakni 821 kilo gram (kg) di Serang, Banten pada Sabtu (23/5/2020) dan hari ini Kamis (4/6/2020) 402 kg, jika ditotalkam semua kurang lebih seberat 1,2 ton.
“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham.
Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tidak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, Kapolri juga mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.
“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” ujar Idham.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar.
“Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tagasnya.
Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Kapolri Idham Azis menuturkan Kepolisian Negara Republik Indonesia selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.
“Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tandasnya.
(***/Rei Rumlus)