
MANADO – Kamis (14/04) pagi, dimulai sekitar pukul 10.00 WITA, 500 warga lingkar tambang PT Meares Soputan Mining (MSM), terdiri dari tiga desa yakni Desa Wineru, Winuri dan Maen menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Pemprov Sulut. Warga menolak pembuangan limbah dari tailing PT MSM ke wilayah darat yang berakibat pada pencemaran sumur dan air sungai.
Adapun tuntutan warga lingkar tambang adalah :
1. Menyerukan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Bapak SH Sarundajang dan semua pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, untuk segera mencabut dan membatalkan izin pembuangan limbah di Sungai Maen, oleh PT Meares Soputan Mining (MSM)/Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
2. Menegaskan kepada Gubernur Sulut, SH Sarundajang dan semua pimpinan serta Anggota DPRD Sulut, untuk segera memindahkan Tailing Dum yang mereka letakkan di atas pegunungan Toka Tindung, karena Tailing Dum tersebut merupakan ancaman bagi Desa Wineru, Maen, dan Winuri.
3. Menolak sistem perekrutan dan penjaringan tenaga kerja yang diterapkan oleh PT MSM/TTN, dimana pihak perusahaan pilih kasih yang penuh dengan retorika kolusi dan nepotisme.
4. Menyeruhkan kepada pemerintah desa (Hukum Tua) di desa lingkar tambang, agar selalu berpihak kepada kepentingan rakyat bukan pada kepentingan pemodal, karena Hukum Tua dipilih oleh rakyat, maka selalu program harus bertumpu pada kepentingan rakyat.
5. Kalau sekiranya tuntutan kami, yang tertuang pada butir 1-4 tidak diperhatikan, maka kami berkesimpulan bahwa pemerintah telah menggali lubang kuburan untuk menguburkan rakyatnya sendiri yang bermukim di lingkar tambang.
6. Sekiranya kekuatiran rakyat yang tertuang pada butir 5 itu menjadi kenyataan, maka sikap kami menutup pintu masuk ke area PT MSM/TTN dengan sikap lebih baik mati berkalang tanah darpada hidup bercermin bangkai.

Oh io,ex pang mabo juga.
Seharusnya pemerintah di Sulut dan Para Cendikiawan dan pemikir2 bisa lebih fight memperjuangkan linkungan tanah leluhur kita. Kalau memang merasah bisa berpengaruh dan suara anda bisa dilirik saya anjurkan berteriaklah sekeras-kerasnya demi rakyat jangan cuma di forum kecil ini yang daily-nya divisit cuma ratusan orang. Sesudah membaca tulisan prof di atas, saya melihat prof ingin mengambil posisi ditengah terus, nego, atau kalau jaman orba dulu terkenal dengan MUSYAWAROH MUFAKAT.Banyak idenya tapi tidak se ide dengan kita-kita tukang “debat blue bird” disini (Maaf prof maaf, so nda ada tu debat kusir skarang). Jadi kalau kawan2 bersuara kaya kusir, anggap saja ereka rakyat dan tolong biasakan itu prof biar torang terbiasa dengan demokrasi. Kita tidak juga membelah personal2 yang oppose MSM tapi kita support LINGKUNGAN INI yang kebetulan bernama Minahasa. Well, its about Anka prof! katakan dengan angka, kasih pengertian ke masyarakat dengan anka-anka yang jujur, di jamin banyak yang menolak MSM atau siapapun yang berpotensi merusak linkungan. Jarang skali yang pernah bicara di koran-koran lokal mengenai hal tersebut, iya kan? Kalau kalian cuma bicara-bicara di seminar bintang 5 susah sekali rakyat mau dengar dan mengerti.
Lihat angka-anka ini: Yang pasti, dengan konsesi (750ribu hektar) orba usang (1986) MSM akan mengais dan mengankat emas di tokatidung sebanyak 1.7 juta ounce atau sekitar 48194000 gram. Dengan assay grade 5gram emas + 10 gram silver / tonn ore, tanah Minahasa Tokatidung akan di bonkar dan dijadikan lumpur campur merkuri sebesar sekitar 10.000.000 tonn. Hitung sendiri brapa lebar dan brapa dalam yang akan di angkat dan menjadi lubang menganga. Bukan cuma itu saja, sebelum mendapatkan emasnya, ores tersebut di buat jadi lumpur dulu dan dicampur mercury. Ambil 13 gram emas+perak dan sisanya dibuang ke laut! Eh keke-tole, dapa apa kasiang kalain? 5 tahun kerja di tambang habis kontrak tinggal lubang saja dan Maeras Soputan bawah tu emas. Dan jangan salah, emasnya bukan dibawa ke Soputan Minahasa tapi ke UK dan Ausie 85%. yang 15% for pengusaha/penguasa Indonesia. Itu juga belum potong korupsi 15 tasisa tu lambang “%” for kalian DENG itu TAI emas alias TAILING…Think twice.
THE MINING PLANS TO DESTROY RINONDORAN BAY AND LOCAL COMMUNITIES’ LIVELIHOODS – WITH YOUR MONEY/GOLD?Recommendation: AVOID!
Adriano Tole.
Industry Specialist.
France-Italy-Switzerland
Langkah yang baik diambil Ketua DPR Sulut yang saya baca di internet …ini…akan memangil MSM….Maaf Ibu ya…bukan mau menggurui tetapi sekedar saran. Kita semua menghormati proses demokrasi dan kewenangan DPRD …hanya saja tunjukkanlah ke dunia luar bahwa Sulut sudah matang berdemokrasi…bukan sekedar ‘demokrasi prosedural’ tetapi demokrasi ‘substansial’. Demokrasi prosedural tanpa didukung oleh kajian ilmiah untuk masaalah massalah teknis memerlukan penelitian dan uji teknis. Uji pencemaran haruys melalui uji laboratorium melihat dampak pembuangan liombah terhadap lingkungan kimiawi, fisik dan biloggis) lalu diikuti dengan analisa dampaknya terhadap sosial, ekonomi dan bahkan politik. Hasil uji kebenaran imliah (scientiki) itupun akan meleweati perdebatan dalam interpretasi. Lihat saja kebenaran ilmiah oleh Galileo dan Copernicus yang sebelumnbya disalahkan oleh Penguasa Gereja Katolik tetapim akhirnya ternyata Galileo yang benar. Bukan matahari yang mengelilingi bumi tetapi sebaliknya. Pasti Ibu paham bahwa mengundang MSM harus juga diimbangi dengan mengundang Walhi, mungkin juga pemberi idzin (Men KLH, Men Pertambangan, Pemprove) serta pakar independen…..Maaf Ibu ya….mendudukkan berbagai pihak yang berseberangan ini, hanya effektif dilakukan olehm kel;embagaan ilmiah yang independen dengan kebebasan dan perlibndungan tentunya dari pemerintah….smoga baik adanya. Maaf Ibu Ketua DPRD ya…..ini hanya saran yang tentu tidak perlu harus didengar kalau kurang berkenan. Syalom. Prof Ir Lucky Sondakh, M.Ec; Ph.D (Mantan Rektor dan Masih Ketua Dewan Riset Daerah, tanpa honorariun).
Saya pikir semua pihak MSM, WALHI, LSM, Pemprove dan Pemkab, Men KLH, Men Pertambangan serta kelembagaan terkait , para pakar dan lembaga riset ternama, agar boleh perlu duduk bersama menyampaikan argumentasi mereka secara ilmiah, transparan dan akuntabel….lalu cendekiawan dan pakar yang independen, (bukan partisan) membantu melakukan analisis dan evaluasi ilmiah tanpa keberpihakan kepada siapa2 kecuali keberpihakan terhadap kebenaran ilmiah, kebernaran yang didukung oleh kebenaran dari sudut logika (make sense) dan dari sudut empiris (kajian empiris) didalam kerangka “public decision making process” dengan mengedepankan “supremasi hukum”. Waktu menjabat Rektor Unsrat, saya menggunakan approach ini untuk solusi kontroversi pencemaran teluk buyat oleh Pertambangan Emas PT Newmont Minahasa Raya. Pakar kaliber internasional dari Australia (CSCIRO), dari WHO, dari Universitas dari AS, Prancis dan German hadir dan membawakan makalah mereka pada Konperensi Ilmiah Menguji Hypothese Pencemaran Teluk Buyat…..dokumen hasil seminar inilah yang telah diacu dalam proses hukum….Perdebatan tanpa kajian yang lohis dan terdukung secara empiris hanya merupakan debat kusir yang justri bisa bermuara pada konflik horisonatl yang beresiko security. Semoga…salam hormat, GUB all. Syalom. Prof Ir Lucky Sondakh, M.Ec; Ph.D.
Masyarakat tidak sadar, padahal kalau tidak digali emasnya tidak akan dapat apa2, apakah mereka mampu untuk mengolah???,,, sementara masyarakat itu sendiri makan dari perusahaan tersebut, tapi masih saja tidak puas,,, Hal tersebut yang dinamakan Rakus dan Berhianat.
Tambang hanya menguntungkan 2P
1.Pejabat
2.Pengusaha
Rakyat biasa jadi Korban !