Amurang, BeritaManado — Sebanyak 58 Milyar berpotensi tertahan di Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).
Pernyataan tersebut diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Efer Poluakan kepada BeritaManado.com, pada Kamis (17/5/2018) di ruang kerjanya.
“Dana 58 M ini akan tertahan di Kasda Minsel apabila tidak dicairkan oleh 58 desa yang belum melaksanakan evaluasi APBDesa,” tukas Efer Poluakan.
Pada kesempatan ini, dirinya menginformasikan bahwa sampai kemarin, sudah ada 109 desa di Minsel yang sudah melakukan evaluasi.
“Dinas PMD Minsel memberikan batas waktu sampai hari Jumat (18/5) besok untuk ke-58 desa agar segera memasukkan rancangan APBDesa,” tegas Efer Poluakan.
Dirinya menambahkan, apabila besok rancangan APBDesa-nya sudah masuk, maka mulai minggu depan akan segera dituntaskan pembahasannya.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Sebanyak 58 Milyar berpotensi tertahan di Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).
Pernyataan tersebut diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Efer Poluakan kepada BeritaManado.com, pada Kamis (17/5/2018) di ruang kerjanya.
“Dana 58 M ini akan tertahan di Kasda Minsel apabila tidak dicairkan oleh 58 desa yang belum melaksanakan evaluasi APBDesa,” tukas Efer Poluakan.
Pada kesempatan ini, dirinya menginformasikan bahwa sampai kemarin, sudah ada 109 desa di Minsel yang sudah melakukan evaluasi.
“Dinas PMD Minsel memberikan batas waktu sampai hari Jumat (18/5) besok untuk ke-58 desa agar segera memasukkan rancangan APBDesa,” tegas Efer Poluakan.
Dirinya menambahkan, apabila besok rancangan APBDesa-nya sudah masuk, maka mulai minggu depan akan segera dituntaskan pembahasannya.
(TamuraWatung)