TOMOHON, beritamanado.com – Sebanyak 53 narapidana Kelas IIB Tomohon mendapat remisi umum dalam rangka HUT RI ke-71. Kepala Lapas Anak Klas II B Tomohon Budi Sarjono BC IP S Ag SH mengatakan pemberian remisi tersebut sesuai Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W27-9/PK.01.01.02 Tahun 2016 Tanggal 10 Agustus 2016.
Adapun perinciannya lima bulan sebanyak lima orang, empat bulan lima orang, tiga bulan 23 orang, dua bulan 14 orang dan yang mendapat remisi satu bulan sebanyak enam sedangkan tiga lainnya langsung bebas dan mendapat uang transport dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Sebelumnya Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan saat menjadi pembina upacara peringatan HUT RI ke -71 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Tomohon Selasa (17/08/2016) mengatakan rasa syukur memperingati hari kemerdekaan.
“Tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebab memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap WBP merupakan suatu kewajiban sebagai bangsa yang beradab,” katanya saat menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.
“Sebagai komitmen pemerintah dalam pemberdayaan WBP dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM terus berinovasi dengan mencanangkan program lembaga pemasyarakatan produktif menuju lapas industri. Pembentukan lapas industri bertujuan mempersiapkan narapidana menjadi manusia yang terampil dan mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangunan perekonomian Nasional,” tutup Sompotan. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Sebanyak 53 narapidana Kelas IIB Tomohon mendapat remisi umum dalam rangka HUT RI ke-71. Kepala Lapas Anak Klas II B Tomohon Budi Sarjono BC IP S Ag SH mengatakan pemberian remisi tersebut sesuai Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W27-9/PK.01.01.02 Tahun 2016 Tanggal 10 Agustus 2016.
Adapun perinciannya lima bulan sebanyak lima orang, empat bulan lima orang, tiga bulan 23 orang, dua bulan 14 orang dan yang mendapat remisi satu bulan sebanyak enam sedangkan tiga lainnya langsung bebas dan mendapat uang transport dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Sebelumnya Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan saat menjadi pembina upacara peringatan HUT RI ke -71 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Tomohon Selasa (17/08/2016) mengatakan rasa syukur memperingati hari kemerdekaan.
“Tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebab memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap WBP merupakan suatu kewajiban sebagai bangsa yang beradab,” katanya saat menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.
“Sebagai komitmen pemerintah dalam pemberdayaan WBP dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM terus berinovasi dengan mencanangkan program lembaga pemasyarakatan produktif menuju lapas industri. Pembentukan lapas industri bertujuan mempersiapkan narapidana menjadi manusia yang terampil dan mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangunan perekonomian Nasional,” tutup Sompotan. (ReckyPelealu)