Manado, BeritaManado.com – Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, setidaknya 53 TPS yang berada di Sulawesi Utara akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Rencananya, PSU dijadwalkan pada hari Sabtu, 27 April 2019 berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu.
Dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulut, diketahui hanya ada 3 Kabupaten yang tidak dilaksanakan PSU, sisanya akan menggelar PSU.
“Yang tidak ada PSU Bolmong Induk, Boltim, dan Mitra,” ujar Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, Total sebanyak 53 TPS se-Sulut akan menggelar PSU.
“Tapi jenis Pemilu yang PSU bervariasi. Tidak semua PSU untuk 5 jenis Pemilu,” pungkas Meidy Tinangon.
Berikut Daftar TPS yang akan PSU (Sumber KPU Sulut):
(PaulMoningka)