Manado – Dari 13 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulut, terdapat 5 UPT yang saat ini over kapasitas narapidana dan tahanan.
Dari data yang diperoleh beritamanado.com dari Kanwil Kemenkumham, ke lima UPT masing-masing Lapas Manado, Lapas Bitung, Lapas Tondano, Rutan Manado dan Rutan Kotamobagu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sulut, Adi Putranto menguraikan, di Lapas Manado ada 543 napi dan tahanan, sementara kapasitas hanya 490, atau 111 persen kapasitas.
Lapas Bitung ada 277 napi dan tahanan, dengan daya kapasitas 200, atau 139 persen kapasitas. Selanjutnya Lapas Tondano ada 183 penghuni, namun daya tampung hanya 180 orang, atau sudah 102 persen kapasitas.
Diikuti, Rutan Manado ada 302 orang, dengan daya tampung hanya 189 orang, atau 160 persen kapasitas. Kemudian Rutan Kotamobagu ada 200 penghuni dengan daya tampung 182 penghuni, atau 110 persen kapasitas.
“Dari 13 UPT wilayah Kemenkumham Sulut, selain 5 UPT itu, lainnya masih dalam standar kapasitas. Jadi secara umum, wilayah Sulut masih belum over kapasitas,” kata Adi Putranto.
Diketahui, dari 13 UPT, miliki total 1.861 napi dan tahanan, dengan daya tampung 1.993 orang, atau masih 93 persen kapasitas. (robin tanauma)
Manado – Dari 13 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulut, terdapat 5 UPT yang saat ini over kapasitas narapidana dan tahanan.
Dari data yang diperoleh beritamanado.com dari Kanwil Kemenkumham, ke lima UPT masing-masing Lapas Manado, Lapas Bitung, Lapas Tondano, Rutan Manado dan Rutan Kotamobagu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sulut, Adi Putranto menguraikan, di Lapas Manado ada 543 napi dan tahanan, sementara kapasitas hanya 490, atau 111 persen kapasitas.
Lapas Bitung ada 277 napi dan tahanan, dengan daya kapasitas 200, atau 139 persen kapasitas. Selanjutnya Lapas Tondano ada 183 penghuni, namun daya tampung hanya 180 orang, atau sudah 102 persen kapasitas.
Diikuti, Rutan Manado ada 302 orang, dengan daya tampung hanya 189 orang, atau 160 persen kapasitas. Kemudian Rutan Kotamobagu ada 200 penghuni dengan daya tampung 182 penghuni, atau 110 persen kapasitas.
“Dari 13 UPT wilayah Kemenkumham Sulut, selain 5 UPT itu, lainnya masih dalam standar kapasitas. Jadi secara umum, wilayah Sulut masih belum over kapasitas,” kata Adi Putranto.
Diketahui, dari 13 UPT, miliki total 1.861 napi dan tahanan, dengan daya tampung 1.993 orang, atau masih 93 persen kapasitas. (robin tanauma)