Amurang, BERITAMANADO.com — Kejadian bencana alam Angin Puting Beliung terjadi pada Rabu (7/8/2019), sekitar pukul 19.30 malam di Desa Kinamang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Informasi ini diperoleh BeritaManado.com dari Hukum Tua Desa Kinamang Donny Rumondor dan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Charmen Kasenda.
“Kemarin kami pemerintah Desa bersama BPD langsung melakukan rapat darurat terkait membantu para korban. Hari inipun, kami pemerintah Desa, BPD, BKSAUA, tokoh Agama dan masyarakat melakukan kerja bakti bersama di lokasi bencana,” terang Donny Rumondor.
Dirinya bahkan menganjurkan adanya partisipasi masyarakat, jemaat, dan umat yang bersifat sukarela dengan prinsip Kasih dan tulus iklas.
Sementara itu, Ketua BPD Charmen Kasenda menambahkan pemerintah Desa saat ini sedang mengindentifikasi kerugian para korban.
“Dari hasil pantauan kami, akibat kejadian ini kerugian berkibar 80 juta hingga 100 juta. Karena ada 5 rumah yang mengalami kerusakan, ada yang rusak 70 %, 50% dan 30%,” terang Charmen Kasenda.
Untuk diketahui akibat kejadian ini 5 rumah mengalami kerusakan, yakni milik dari Keluarga Toroendek-Kasenda, Wauran-Solang, Ponamon-Karepoan, Mongkau-Roring dan Purun-Mongkau. Angin puting beliung sudah 2 kali terjadi di Desa Kinamang.
(TamuraWatung)