Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 48 desa dari total 125 desa di Minahasa Utara (Minut) belum menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
Untuk mengisi posisi Hukum Tua (Kumtua) atau kepala desa, Kamis (15/4/2021) telah ditetapkan para Pelaksana tugas (Plt) pilihan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Ke-48 Plt Hukum Tua tersebut menggantikan posisi Plt Hukum Tua sebelumnya dan akan bekerja paling lambat sampai digelar Pilhut dan terpilih Hukum Tua pilihan rakyat yang menjadi pejabat definitif.
Adapun pelantikan Hukum Tua, dilaksanakan di atrium Kantor Bupati Minut
Dalam sambutan, Bupati Joune Ganda meminta para Plt Hukum tua melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melayani masyarakat.
Ia menegaskan penempatan para pejabat berdasarkan prestasi kerja, integritas, kualitas, loyalitas dan kedisiplinan.
“Tidak ada bayar membayar dalam jabatan. Karena itu yang dipilih dan dipercayakan untuk bekerja dan utamakanlah layanan publik. Selamat bekerja, ditunggu dan dilihat hasil kerjanya nanti,” tutur bupati.
Turut hadir dalam pelantikan, Wakil Bupati Minahasa utara Kevin William Lotulung, ketua DPRD Minut Denny Lolong dan Kepala Dinas Sosial dan PMD Minahasa utara Alprets Pusungulaa.
Berikut daftar nama Plt Hukum tua yang dilantik:
Kecamatan Kema
Desa Kema I Israel Ernest Pangemanan
Desa Kema II Ibrahim Mingkid
Desa Lansot Julius Roos
Desa Totalete Stenly Ruben
Kecamatan Kauditan
Desa Kawiley Deisi Ribka
Desa Kaasar Fenny J Katuuk
Desa Tumaluntung Richard Stevanus Kamagi
Desa Lembean Veible N Katuuk
Desa Paslaten Ferdy Philip Giroth
Desa Kauditan II Marthen R Kolang

