Kota Tomohon

Kedapatan Bawa Sajam, Dua ABG Matani Diamankan Resmob Polres Tomohon

Kedapatan Bawa Sajam, Dua ABG Matani Diamankan Resmob Polres TomohonTOMOHON, beritamanado.com – Kepolisian Resor Tomohon dibantu patroli piket polsek tetap melaksanakan patroli di seluruh wilayah hukum dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban.

Minggu (25/11/2018), sekitar pukul 04.15 Wita, Unit Resmob Polres Tomohon mengamankan dua orang remaja yang sedang nongkrong di pinggir dimana kedapatan membawa senjata tajam jenis parang dan pisau di Kelurahan Matani III. Keduanya yakni EA alias Erwin (14 ) dan NM alias Nando (14).

Unit Resmob dipimpin Aiptu Sonny Sampouw langsung mengamankan keduanya ke markas Polres Tomohon dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk di mintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku oleh piket Reskrim Polres Tomohon.

Waka Polres Tomohon Kompol Joyce Wowor SSos prihatin dan menyayangkan nasib anak-anak seperti ini. “Seharusnya masih dalam usia sekolah tetapi kemudian sudah berkeliaran sampai pagi dengan membawa senjata tajam. Dan kami akan tetap melakukan pembinaan terhadap anak seusia mereka lewat Satuan Binmas Polres,” ujarnya.

(ReckyPelealu)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara