Manado – Forum Rapat Bersama (FRB) terhadap permohonan perizinan Lembaga Penyiaran (LP) Televisi dan Radio Sulawesi Utara yang dilaksanakan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPI dan KPID Sulut di Kota Batu Malang Jawa Timur, berhasil menyetujui 40 permohonan perizinan LP baik Televisi dan Radio serta Televisi Berlangganan.
Menurut Ketua KPID Sulut Raymond Pasla SSos, Senin (8/10), selain dirinya ada dua personil KPID lainnya yang ikut FRB yakni wakil ketua Drs Hi Amien Gaib dan anggota Ginno Languju SSos.
“Apa yang kami bertiga perjuangkan merupkan bentuk komitmen ketujuh personil KPID Sulut untuk daerah dan ini sangat maksimal dengan lolosnya perizinan 40 lembaga penyiaran ke tahapan keluarnya Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP),” tegas Pasla.
Selanjutnya Languju mengatakan, lolosnya 40 permohonan izin ini, masih diwarnai berbagai catatan kritis yang harus dilengkapi oleh para pemohon dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Masih ada yang harus dilengkapi dan silakan saja LP yang mengajukan perizinan untuk mengecek ke Komisioner bagian perizinan yakni pak Amin dan Ibu Margaretha Rorong atau ke komisioner yang ada. Untuk yang dinyatakan lolos akan kami hubungi secepatnya baik lisan maupun tertulis, agar proses pelengkapan berkas dapat dilaksanakan dalam waktu singkat,” tutup Languju.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan, dari 40 LP yang dinyatakan lolos perizinan, antara lain Manado TV, Pacific TV, Jet Vision, Tolu FM, Vox Edukasi, Kidung Shallom. (cci)
Manado – Forum Rapat Bersama (FRB) terhadap permohonan perizinan Lembaga Penyiaran (LP) Televisi dan Radio Sulawesi Utara yang dilaksanakan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPI dan KPID Sulut di Kota Batu Malang Jawa Timur, berhasil menyetujui 40 permohonan perizinan LP baik Televisi dan Radio serta Televisi Berlangganan.
Menurut Ketua KPID Sulut Raymond Pasla SSos, Senin (8/10), selain dirinya ada dua personil KPID lainnya yang ikut FRB yakni wakil ketua Drs Hi Amien Gaib dan anggota Ginno Languju SSos.
“Apa yang kami bertiga perjuangkan merupkan bentuk komitmen ketujuh personil KPID Sulut untuk daerah dan ini sangat maksimal dengan lolosnya perizinan 40 lembaga penyiaran ke tahapan keluarnya Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP),” tegas Pasla.
Selanjutnya Languju mengatakan, lolosnya 40 permohonan izin ini, masih diwarnai berbagai catatan kritis yang harus dilengkapi oleh para pemohon dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Masih ada yang harus dilengkapi dan silakan saja LP yang mengajukan perizinan untuk mengecek ke Komisioner bagian perizinan yakni pak Amin dan Ibu Margaretha Rorong atau ke komisioner yang ada. Untuk yang dinyatakan lolos akan kami hubungi secepatnya baik lisan maupun tertulis, agar proses pelengkapan berkas dapat dilaksanakan dalam waktu singkat,” tutup Languju.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan, dari 40 LP yang dinyatakan lolos perizinan, antara lain Manado TV, Pacific TV, Jet Vision, Tolu FM, Vox Edukasi, Kidung Shallom. (cci)