Manado – Forum Rapat Bersama (FRB) terhadap permohonan perizinan Lembaga Penyiaran (LP) Televisi dan Radio Sulawesi Utara yang dilaksanakan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPI dan KPID Sulut di Kota Batu Malang Jawa Timur, berhasil menyetujui 40 permohonan perizinan LP baik Televisi dan Radio serta Televisi Berlangganan.
Menurut Ketua KPID Sulut Raymond Pasla SSos, Senin (8/10), selain dirinya ada dua personil KPID lainnya yang ikut FRB yakni wakil ketua Drs Hi Amien Gaib dan anggota Ginno Languju SSos.
“Apa yang kami bertiga perjuangkan merupkan bentuk komitmen ketujuh personil KPID Sulut untuk daerah dan ini sangat maksimal dengan lolosnya perizinan 40 lembaga penyiaran ke tahapan keluarnya Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP),” tegas Pasla.
Selanjutnya Languju mengatakan, lolosnya 40 permohonan izin ini, masih diwarnai berbagai catatan kritis yang harus dilengkapi oleh para pemohon dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Masih ada yang harus dilengkapi dan silakan saja LP yang mengajukan perizinan untuk mengecek ke Komisioner bagian perizinan yakni pak Amin dan Ibu Margaretha Rorong atau ke komisioner yang ada. Untuk yang dinyatakan lolos akan kami hubungi secepatnya baik lisan maupun tertulis, agar proses pelengkapan berkas dapat dilaksanakan dalam waktu singkat,” tutup Languju.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan, dari 40 LP yang dinyatakan lolos perizinan, antara lain Manado TV, Pacific TV, Jet Vision, Tolu FM, Vox Edukasi, Kidung Shallom. (cci)

Pak Poli Yth: walaupun Forum ini memiliki keterbatasan soal pembuktian tapi saya berpendapat aksi oknum yang tak bertanggung jawab sehubungan dengan momen ini tidak terhindari. Dan secara internal KPID Sulut dapat dipertanggung jawabkan terhadap komiten dukung investasi, khususnya bidang penyiaran. Buktinya, perjuangan hingga 40 izin ini ada, bukan semudah membuat sebuah izin sakit atau minta izin keluar dari ruangan. Dan jika sampai saat ini, ada oknumn yangbergerelya untuk maksud2 tertentu, bantulah KPID untuk membeber dan membuktikan siapa oknum ini dan proseslah secara hukum yang berlaku. Secara internal KPID juga diresahkan dengan informasi ini. Jadi bantulah KPID Sulut agar dengan bantuan pak Poli kita semua dapat membangun Sulut yang lebih baik dan bermartabat dalam bidang penyiaran. Trims
Pak Raymond..dengar dengar teman LP bercerita katanya ada oknum-oknum yg mulai gerilya kang sejak info 40 izin ini…..entah itu staf atau komisioner atau dari Kominfo….tolong bantu akang jo..jangan beking susah…dorang so investasi banyak kasiang…so di gaji lumayan toh???tx…Viva KPID manado
Mantapppp….maju terus KPID SULUT….