Manado – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulut Praseno Hadi, Ak, MM menegaskan ada ketambahan 4 SKPD dilingkup Pemprov Sulut yang akan mendapat Tunjangan Beban Kerja (TBK).
4 SKPD tersebit yakni Bappeda, Sekretariat DPRD Biro Umum dan BKD. Empat SKPD ini akan menyusul 2 SKPD lainnya yang lebih dulu telah menerapkan pola ini yaitu BPKAD dan Inspektorat.
“Empat SKPD yang mendapatkan TBK itu Bappeda, Sekwan, Biro Umum dan BKD. Yang lain bertahap disesuaikan (dengan) keuangan (daerah),” ujar Praseno Hadi Selasa (7/2/2017).
Dia menambahkan, pemberian TBK ini dilakukan berdasarkan kajian dan beban kerja di SKPD yang bersangkutan. Sementara untuk Dispenda tidak diberikan TBK karena dia berdalih sudah ada insentif.
“Misalnya, di Biro Umum mengapa mendapatkan TBK, karena beban kerja mereka tinggi. Mereka (ASN) belum boleh tidur sebelum pimpinan tidur, dan mereka harus bangun sebelum pimpinan bangun,” jelasnya. (Rizath Polii)
Manado – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulut Praseno Hadi, Ak, MM menegaskan ada ketambahan 4 SKPD dilingkup Pemprov Sulut yang akan mendapat Tunjangan Beban Kerja (TBK).
4 SKPD tersebit yakni Bappeda, Sekretariat DPRD Biro Umum dan BKD. Empat SKPD ini akan menyusul 2 SKPD lainnya yang lebih dulu telah menerapkan pola ini yaitu BPKAD dan Inspektorat.
“Empat SKPD yang mendapatkan TBK itu Bappeda, Sekwan, Biro Umum dan BKD. Yang lain bertahap disesuaikan (dengan) keuangan (daerah),” ujar Praseno Hadi Selasa (7/2/2017).
Dia menambahkan, pemberian TBK ini dilakukan berdasarkan kajian dan beban kerja di SKPD yang bersangkutan. Sementara untuk Dispenda tidak diberikan TBK karena dia berdalih sudah ada insentif.
“Misalnya, di Biro Umum mengapa mendapatkan TBK, karena beban kerja mereka tinggi. Mereka (ASN) belum boleh tidur sebelum pimpinan tidur, dan mereka harus bangun sebelum pimpinan bangun,” jelasnya. (Rizath Polii)