Manado – Masih belum jelasnya nasip para Honorer Daerah (Honda) yang akan diangkat menjadi PNS tampaknya membuat para 339 Honda Provinsi harap-harap cemas. Hal tersebut dikarenakan pihak Pemprov masih menunggu kejelasan terhadap peraturan pemerintah (PP) yang baru dari pemerintah pusat.
Sekretaris BKD Provinsi Sulut Dr. Flora Krisen mengatakan “Itukan program pemerintah karna pada waktu tahun 2005 lalu pemerintah pusat pernah kasih keluar untuk penghentian tenaga-tenaga Honda, berarti PP Tahun 2005 itu diganti dengan pengangkatan di PP 48 kalau tidak salah Tahun 2005, mengatakan pengangkatan pegawai tenaga honorer daerah dihentikan kecuali ada peraturan baru dari pemerintah.”
Ia menambahkan “di pemerintah Provinsi kalau sudah dua Tahun tidak terima (PNS) karna adanya moratorium, memang betul kita ada kelebihan tapi kekurangan di lain. Artinya dari sisi perhitungan secara umum kita kelebihan 1500 (PNS) di bagian administrasi, tetapi kita kekurangan dipelayanan umum, jadi saat ini BKD sementara menyeimbangkan supaya keutuhan itu terpenuhi, kita sementara membuat penataan,” ujar Krisen
Krisen menjelaskan bahwa tenaga Honda sendiri ada kebijakan pemerintah pusat untuk mengakomodir itu, kebanyakan tenaga Honda tak terpenuhi dalam pelayanan umum, sehinggah menurutnya secara kasat mata tampak bahwa mereka itu tenaga administrasi, “kalau menambah tenaga Honda ini berarti sudah kelebihan walaupun ada pensiun-pensiun cepat tertutup dan bahkan lebih, ada kemungkinan pemerintah pusat karna melihat adanya kelebihan akan dilanjutkan program moratorium tersebut.”
Tetapi Krisen mengharapkan “bisa saja moratorium dibidang tertentu tetapi ada penerimaan buka dibidang lain, atau diberikan kesempatan didaerah yang membutuhkan silahkan mengajukan untuk penerimaan PNS. Setelah ada permintaan dari Kabupaten/Kota di daerah bahwa sangat membutuhkan sekali tenaga layanan umum sangat dibutuhkan dengan pertimbangan-pertimbangan, bisa saja ada penerimaan,” katanya. (jrp)
Manado – Masih belum jelasnya nasip para Honorer Daerah (Honda) yang akan diangkat menjadi PNS tampaknya membuat para 339 Honda Provinsi harap-harap cemas. Hal tersebut dikarenakan pihak Pemprov masih menunggu kejelasan terhadap peraturan pemerintah (PP) yang baru dari pemerintah pusat.
Sekretaris BKD Provinsi Sulut Dr. Flora Krisen mengatakan “Itukan program pemerintah karna pada waktu tahun 2005 lalu pemerintah pusat pernah kasih keluar untuk penghentian tenaga-tenaga Honda, berarti PP Tahun 2005 itu diganti dengan pengangkatan di PP 48 kalau tidak salah Tahun 2005, mengatakan pengangkatan pegawai tenaga honorer daerah dihentikan kecuali ada peraturan baru dari pemerintah.”
Ia menambahkan “di pemerintah Provinsi kalau sudah dua Tahun tidak terima (PNS) karna adanya moratorium, memang betul kita ada kelebihan tapi kekurangan di lain. Artinya dari sisi perhitungan secara umum kita kelebihan 1500 (PNS) di bagian administrasi, tetapi kita kekurangan dipelayanan umum, jadi saat ini BKD sementara menyeimbangkan supaya keutuhan itu terpenuhi, kita sementara membuat penataan,” ujar Krisen
Krisen menjelaskan bahwa tenaga Honda sendiri ada kebijakan pemerintah pusat untuk mengakomodir itu, kebanyakan tenaga Honda tak terpenuhi dalam pelayanan umum, sehinggah menurutnya secara kasat mata tampak bahwa mereka itu tenaga administrasi, “kalau menambah tenaga Honda ini berarti sudah kelebihan walaupun ada pensiun-pensiun cepat tertutup dan bahkan lebih, ada kemungkinan pemerintah pusat karna melihat adanya kelebihan akan dilanjutkan program moratorium tersebut.”
Tetapi Krisen mengharapkan “bisa saja moratorium dibidang tertentu tetapi ada penerimaan buka dibidang lain, atau diberikan kesempatan didaerah yang membutuhkan silahkan mengajukan untuk penerimaan PNS. Setelah ada permintaan dari Kabupaten/Kota di daerah bahwa sangat membutuhkan sekali tenaga layanan umum sangat dibutuhkan dengan pertimbangan-pertimbangan, bisa saja ada penerimaan,” katanya. (jrp)