
Amurang, BERITAMANADO.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman saat ini melakukan tahapan verifikasi bagi 300 (tiga ratus) calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Minsel, Franky Mamangkey kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, pada Kamis (5/9/2019).
“Saat ini kami dengan melibatkan fasilitator sementara melakukan proses verifikasi data calon penerima bantuan. Hal ini setelah sebelumnya telah dilakukan tahapan sosialisasi,” ujar Franky Mamangkey.
Dirinya menjelaskan bahwa calon penerima BSPS ini tersebar di 12 (dua belas) Desa di 8 (delapan) Kecamatan yang ada di Kabupaten Minsel.
“Sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi para calon penerima bantuan. Penerima harus masyarakat yang sanggup memberikan swadaya untuk membangun rumahnya,” ujar Franky Mamangkey.
Menurutnya, dana program BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut hanya bersifat stimulan, selebihnya masyarakat yang menyediakan dana secara swadaya untuk membangun rumah mereka.
“Jangan sampai dana program BSPS sudah habis, tetapi pengerjaan rehabilitasi bangunan rumah tidak selesai,” pungkas Franky Mamangkey.
(TamuraWatung)