Kota Tomohon

3 Tahun Terakhir Stunting di Tomohon Menurun

3 Tahun Terakhir Stunting di Tomohon Menurun
Caroll Senduk (Ist)

Tomohon, BeritaManado.com — Pemerintah mendorong keterlibatan semua pihak dalam percepatan pencegahan stunting untuk mebcapai prevalensi turun hingga 14% sesuai target dalam RPJMN.

Pada tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang menjadi lokus hanya 4 kabupaten kota.

Namun untuk tahun 2022, 15 kabupaten kota akan menjadi lokus untuk konvergensi penurunan stunting.

Menurut Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, ini membuat Pemerintah Kota juga harus menetapkan Kelurahan lokasi fokus untuk penanganan stunting yang tentunya harus berdasarkan analisis situasi.

Ada 5 pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yaitu:

Pertama, komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah;

Kedua, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku;

Ketiga, konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat;

Keempat, ketahanan pangan dan gizi;

Kelima, monitoring dan evaluasi.

“Kami berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan stunting di wilayah Kota Tomohon dengan melakukan aksi konvergensi/integrasi melalui beberapa kegiatan yang tentunya membutuhkan kerjasama yang baik antar sektor serta memaksimalkan tugas dan fungsi dari tim koordinasi konvergensi penurunan stunting Kota Tomohon yang sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan walikota,” ujar Senduk, di Kantor Bapelitbangda Kota Tomohon, beberapa hari lalu.

RAD sendiri merupakan kegiatan perencanaan secara sistematis, komprehensif, dan terarah dari seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan secara berkelanjutan.

Caroll pun menyebutkan, permasalahan stunting pada usia dini terutama pada periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK), akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM).

Kemudian, stunting juga menyebabkan organ tubuh tidak tumbuh dan berkembang secara optimal.

Balita stunting berkontribusi terhadap 1,5 juta (15%) kematian anak balita di dunia dan menyebabkan hilangnya masa hidup sehat setiap tahun.

“Pada tahun 2018 data prevalensi Kota Tomohon berada di 19,22%, kemudian tahun 2019 berada di 12,40%, sedangkan tahun 2020 turun sampai 1,32%,” ujar Senduk.

Tambahnya, penyebab masalah stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor, meliputi pendapatan dan kesenjangan ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan pemberdayaan perempuan.

Menurutnya, untuk mengatasi penyebab stunting, diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup, komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan; keterlibatan pemerintah dan lintas sektor; dan kapasitas untuk melaksanakan.

Senduk pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk mengimplementasikan rencana aksi daerah pencegahan stunting di Kota Tomohon.

“Sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” tandasnya.

(Dedy Dagomes)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara