AMURANG, BERITAMANADO.com — Polres Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu (15/6/2019) mengamankan 3 (tiga) pasangan bukan suami istri di penginapan.
Ke-3 pasangan tersebut yaitu lelaki A (38) dan perempuan AK (24). lelaki S (17) dan perempuan A (18), serta lelaki R (19) dan perempuan M (19).
Para pasangan mesum ini diamankan personel gabungan piket fungsi Polres Minsel bersama Polsek Amurang, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
“Giat rutin KKYD kami laksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Dalam kegiatan ini kami melakukan patroli di jalan Boulevard serta razia di penginapan, tempat kost dan warung ataupun kios yang ditengarai menjual miras,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Denny Tampenawas.
KKYD yang melibatkan personel dalam jumlah besar ini menyisir kawasan Jalan Boulevard Amurang, area penginapan dan warung serta kios yang dicurigai menjual miras.
“Selain itu kami juga mengamankan pula 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Untuk miras belum kami temukan; keseluruhan situasi dan kondisi Kamtibmas masih kondusif dan terkendali,” tambah Iptu Denny Tampenawas.
Hingga menjelang pagi hari, terpantau personel gabungan Polres Minsel terus melaksanakan kegiatan patroli guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
(TamuraWatung)