Minsel, BeritaManado.com – Mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia tidaklah mudah.
Yakni memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan serta pelayanan prima kepada masyarakat sudah menjadi tanggung jawabnya.
Kali ini Patut diapresiasi tindakan salah satu aparat Kepolisian Polsek Amurang yang mengajarkan baca tulis terhadap salah satu tahanannya.
Anggota Kepolisian tersebut, tak lain ialah Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara dengan semangat melakukan hal yang patut dipuji.
Tahanan yang buta huruf itu sebut saja Ekel (13 tahun), diketahui adalah salah satu tahanan di Polsek Amurang.
Dia ditahan di Polsek Amurang, lantaran terkait dengan kasus kriminalitas.
Ekel adalah salah satu anak dibawah umur yang ditangkap bersama lima rekannya, yang terlibat dalam kasus curanmor.
Awal diketahui Ekel tidak bisa baca tulis, saat kapolsek meminta Ekel menuliskan nama lengkapnya di lembaran kertas dan Ekel pun mengatakan dirinya tidak bisa baca tulis.
Hal ini lah kemudian menggerakkan hati Kapolsek untuk bertindak sebagai seorang guru.
“Pertama saya mengetahui bahwa bocah ini tidak bisa baca tulis. Saat dimana dia harus menuliskan nama lengkapnya guna kepentingan penyelidikan oleh penyidik. Dan saat itu kami akhirnya tau bahwa bocah ini tidak bisa menulis dan membaca. Maka saya berinisiatif untuk memberikan pelajaran khusus buatnya selama dia mendekam di Polsek Amurang. Miris memang anak seumuran dia tidak bisa menulis dan membaca,” ujar kapolsek.
Setiap harinya kegiatan ini rutin dikerjakan kapolsek, sehingga Selang beberapa hari Ekel kini mulai bisa mengenal huruf abjad dan bahkan dirinya mulai bisa membaca dua sampai tiga kalimat.
“Ya Alhamdulillah, bocah ini sudah bisa mengenal huruf dan angka. Harapan saya, lepas dari masalah hukum ini, dia bisa melanjutkan pendidikannya yang seharusnya ia dapatkan diluar sana,” tambah kapolsek.
Ekel sendiri adalah bocah yang hidup sendirian tanpa ayah ibunya.
Keberadaan orang tuanya sampai saat ini tak ia ketahui.
“Kita memang sempat mendapat kesulitan, karna bocah ini masih dibawah umur. Yang harusnya ada pendampingan orang tuanya. Namun keberadaan orang tuanya tak ia ketahui. Jadi nanti untuk perkara yang ia akan jalani pasti kembalinya ke pengawasan Balai Pemasyarakatan Sulut untuk pengawalan anak dibawah umur, ” tambah kapolsek.
Adegan video Kapolsek yang mengajarkan baca tulis kepada Ekel pun viral di jejaring Media Sosial (Medsos) yang kemudian banyak diapresiasi oleh Warga Net.
(RonaldKalalo)