Airmadidi — Kabar buruk menerpa ratusan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Minut tahun ini.
Terinformasi, mulai 2016, UMKM yang tergabung dalam 270 koperasi terancam “gulung tikar” menyusul dihentikan penyaluran bantuan dalam bentuk modal usaha oleh pemerintah setempat.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Theodora Luntungan, Rabu (6/1/2016) menjelaskan, penghentian bantuan usaha itu sudah terjadi sejak 2015 dan berlanjut di 2016 ini.
“Dulu memang ada dalam bentuk dana tunai. Tapi sekarang tidak lagi,” beber Luntungan.
Penghentian bantuan uang tunai itu, diuraikan Luntungan, disebabkan minimnya ketersedian anggaran pusat maupun daerah.
Namun, pihaknya mensiasati pengembangan usaha kecil melalui bantuan barang-barang dan pendidikan bagi pelaku usaha kecil maupun koperasi.
“Makanya, jumlah koperasi di Minut yang dulunya ada sekitar 500 kini tinggal 270. Penyebabnya, mereka tidak mampu bersaing,” terang Luntungan.
Karenanya, Luntungan berharap, koperasi bisa tetap eksis sebagai lumbung pengembangan ekonomi kerakyatan meski tanpa bantuan dana pemerintah.
“Mereka (koperasi,red) kan pelaku ekonomi. Dan harus bisa berdikari dalam mengawal kemajuan,” harap Luntungan.(Finda Muhtar)