Nasional

25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Pemerintah Pastikan Stok Beras Premium Aman

Ilustrasi 25 merek beras fortifikasi ditarik pemerintah dari peredaran
Ilustrasi beras fortifikasi yang ditarik dari peredaran setelah pemerintah menemukan ketidaksesuaian kandungan dan informasi pada label kemasan.

Penulis: Tim Redaksi

Pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi dari peredaran setelah hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian kandungan dan mutu dengan standar serta informasi yang tercantum pada label kemasan.

Di tengah penarikan tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan beras premium di jaringan ritel tetap terjaga sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pasokan beras di pasaran.

ADVERTISEMENT

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap produk yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” kata Amran dalam pemaparan hasil pemeriksaan pemerintah, sebagaimana diberitakan ANTARA..

Temuan tersebut bermula dari pemeriksaan terhadap beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi. Pemerintah melakukan pengujian sampel melalui sejumlah laboratorium dan menemukan produk yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap 27 merek, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

25 merek dihentikan dan ditarik

Bapanas menyebut 11 pelaku usaha sebagai pemilik 25 izin edar merek beras fortifikasi tersebut telah mendapat surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

Hingga minggu pertama September 2026, seluruh merek yang bermasalah tersebut telah menghentikan produksinya. Sebanyak 12 merek juga telah menarik stok dari tempat peredaran, sedangkan penarikan merek lainnya masih dalam proses.

Pemerintah menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan spesifikasi dalam izin edar dan klaim kandungan gizi pada label.

Kasus tersebut juga telah mendapat perhatian aparat penegak hukum. Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan Polri untuk mendalami dugaan pelanggaran pidana.

Pemerintah pastikan stok beras premium aman

Penarikan produk tidak berarti pasokan beras premium di pasar mengalami kekurangan.

Mentan sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan beras premium di toko ritel tetap terjaga. Pemerintah juga meminta Perum Bulog mengoptimalkan penyaluran beras premium ke jaringan ritel modern.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga memastikan stok beras di ritel tetap aman. Pemerintah memperkuat pasokan melalui tambahan alokasi 1 juta ton beras SPHP yang disalurkan melalui pasar modern dan pasar rakyat.

Bapanas mencatat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang tersimpan di Bulog sekitar 4,6 juta ton per 16 September 2026. Realisasi penyaluran SPHP sejak Maret hingga pertengahan September mencapai sekitar 794 ribu ton.

Potensi kerugian konsumen ditaksir Rp89 triliun

Bapanas sebelumnya menyebut potensi kerugian konsumen akibat selisih harga produk yang tidak sesuai dengan klaimnya diperkirakan mencapai Rp89 triliun.

Angka tersebut merupakan estimasi potensi kerugian yang disampaikan pemerintah, bukan putusan kerugian dalam perkara hukum.

Pemerintah menegaskan pengawasan terhadap produk beras akan terus dilakukan untuk memastikan mutu, kandungan gizi, informasi label, serta harga produk sesuai dengan ketentuan.

Bagi masyarakat, penarikan 25 merek tersebut sekaligus menjadi pengingat untuk memperhatikan informasi pada kemasan dan membeli produk pangan dari saluran distribusi yang resmi.