Langowan, BeritaManado.com – Sebanyak 25 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Desa Amongena Dua Kecamatan Langowan Timur menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Selasa (17/12/2024).
Hal ini dibenarkan Hukum Tua Desa Amongena Dua Jeckland Waworuntu saat dikonfirmasi wartawan BeritaManado.com.
Kegiatan penyaluran BLT tersebut dilakukan di Balai Desa Amongena Dua dihadiri langsung oleh Hukum Tua Jeckland Waworuntu, petugas penyalur dank SulutGo, perangkat desa dan keserta penerima BLT.
“BLT yang disalurkan ini yang tercatat penyaluran tahap 2, 3 dan 4. Dengan demikian kami selaku pemerintah desa mengharapkan bantuan yang diterima akan membantu penerima dalam dalam memenuhi kebutuhan pokok khususnya dalam menyambut Natal dan Tahun Baru,” jelas Hukum Tua Jeckland Waworuntu.
Ditambahkannya, dalam penggunaan BLT yang diterima, hendaknya dilakukan dengan bijaksana dan berdasarkan prioritas.
“Kami menghimbau hal ini mengingat harga kebutuhan pokok tak jarang mengalami fluktuasi harga yang dapat memicu inflasi. Jika kita tidak berhemat, maka akan mengalami kesulitan di kemudian hari dalam memenuhi kebutuhan pokok,” harap Waworuntu.
(Frangki Wullur)