Amurang – Sedikitnya 244 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamtan Amurang dan Desa Sondaken, Kecmatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bakal tak kebagian jatah beras raskin.
Menurut Kepala Bagian Ekonomi Adrian Sumuweng menyatakan bahwa, sebagai konsekwensi bakal tak kebagian raskin yang akan disalurkan Bulog.
“Ya, itu memang konsekuensinya bagi belum membayar tunggakan, karena itu sudah ditetapkan pihak Bulog,” ujar Sumuweng.
Lanjut dia menjelskan, untuk desa dan kelurahan tersebut akan kami terus lakukan koordinasi melalui Hukumtua dan Lurah setempat agar tunggakan bisa terealisasi.
Terkait penyaluran raskin Bagian Perekonomian yang langsung dipimpin Kabag Perekonomian Setdakab Minsel Adrian Sumuweng langsung melakukan pengawasan disetiap penyaluran raskin, seperti halnya di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan. (sanlylendongan)