Tondano – Pada tahun 2015 mendatang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa bakal ketambahan beban tugas. Pasalnya, selain melakukan perekaman data, juga akan melakukan pencetakan langsung E-KTP.
Kadisdukcapil Minahasa Riviva Maringka kepada BeritaManado.com, Rabu (24/9/2014) mengatakan bahwa hal tersebut sudah merupakan petunjuk dari pemerintah pusat. Sedangngkan kepada masyarakat tetap tidak akan dikenakan biaya sepeserpun.
“Untuk melayani pencetakan E-KTP setelah masyarakat melakukan perekaman data harus melalui dua tahap. Pertama data dikirim ke pusat kemudian akan diverivikasi dan konsolidasi. Setelah itu data yang sama dikirimkan kembali ke daerah untuk memastikan E-KTP siap dicetak,” ungkapnya.
Ditambahkan Maringka, maksud dari konsolidasi adalah untuk memastikan bahwa seorang warga hanya melakukan perekaman di satu daerah domisili saja. (frangkiwullur)
Tondano – Pada tahun 2015 mendatang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa bakal ketambahan beban tugas. Pasalnya, selain melakukan perekaman data, juga akan melakukan pencetakan langsung E-KTP.
Kadisdukcapil Minahasa Riviva Maringka kepada BeritaManado.com, Rabu (24/9/2014) mengatakan bahwa hal tersebut sudah merupakan petunjuk dari pemerintah pusat. Sedangngkan kepada masyarakat tetap tidak akan dikenakan biaya sepeserpun.
“Untuk melayani pencetakan E-KTP setelah masyarakat melakukan perekaman data harus melalui dua tahap. Pertama data dikirim ke pusat kemudian akan diverivikasi dan konsolidasi. Setelah itu data yang sama dikirimkan kembali ke daerah untuk memastikan E-KTP siap dicetak,” ungkapnya.
Ditambahkan Maringka, maksud dari konsolidasi adalah untuk memastikan bahwa seorang warga hanya melakukan perekaman di satu daerah domisili saja. (frangkiwullur)