Kema, BeritaManado.com – Kebakaran rumah terjadi di desa Lilang Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (28/1/2020) pagi.
Menurut keterangan saksi, Anneke Wantah (43) warga desa Lilang Jaga II Kec. Kema, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, diduga karena terjadinya arus pendek listrik dari salah satu rumah warga.
Akibat kebakaran ini, 2 rumah milik dari keluarga Tangkudung-Wantah dan Keluarga Cornelius-Wantah ludes dilalap api.
Mendapat laporan kebakaran dari warga desa binaannya sekitar pukul 10.30 Wita, Bhabinkamtibmas Aipda Jhon Saragih segera mendatangi TKP bersama anggota Polsek Kema.
Petugas pemadam kebakaran di bantu personil Polsek Kema dan masyarakat setempat berusaha menjinakkan si jago merah. Sekitar pukul 11.15 Wita barulah api dapat di padamkan dengan 2 unit Mobil Damkar milik Pemkab Minut.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian yang di alami dalam periswita ini ditaksir mencapai Rp200 juta.
“Kedua rumah terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat melahap rumah tersebut, untungnya petugas damkar datang dengan cepat karena kami anggota Polsek kema bersama warga hanya memadamkan api dengan peralatan seadanya hingga api berlangsung sekitar 1 jam lebih,” ungkap Jhon Saragih.
(***/miltonpantouw)