Kota Bitung

17 Pulau di Bitung Statusnya Tidak Jelas

john dumaisJhon Dumais

Bitung – Ketua Lembaga Anti Korupsi RI (LAKRI) Kota Bitung, Jhon Dumais menyatakan ada 17 pulau di Kota Bitung yang hingga kini tak jelas statusnya. Padahal sesuai aturan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI menyatakan semua pulau termasuk pulau-pulau kecil harus memiliki status jelas dan bersertifikat.

“Di Kota Bitung sendiri ada 17 pulau termasuk Pulau Lembeh yang tak jelas statusnya hingga kini,” kata Dumais, Minggu (15/3/2015).

Ironinya kata Dumais, status puluhan pulau itu hanya didiamkan tanpa ada upaya dari Pemkot Bitung maupun Provinsi untuk melakukan upaya memperjelas statusnya.

“Jika ini dibiarkan terus maka tidak menutup kemungkinan ada warga asing yang mengelolah salah satu pulau tetapi tidak memiliki ijin,” katanya.

Dumais berharap Provinsi dan Pemkot Bitung segera mengambil langkah terkait kejelasan status pulau-pulau tersebut. Agar nantinya tidak menjadi permasalahan mengingat di Sulut banyak oknum mafia tanah yang tak menutup kemungkinan mencaplok pulau-pulau yang hingga kini tak berstatus.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara