Minsel, BeritaManado.com – Sejumlah pihak menyoroti kelebihan distribusi surat suara di KPU Minsel dan meminta Bawaslu menseriusi hal itu.
Untuk itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Tomy Moga mengatakan bahwa telah terjadi kesalahan pengiriman surat suara ke Kabupaten Minsel.
“Harusnya surat suara dengan code PP-WP itu tujuannya ke Minahasa tapi ternyata nyasar ke Minsel,” ungkap Ketua KPU Minsel.
Lanjut dia, pihaknya menemukan ada 16 kotak surat suara yang salah kirim.
“Hal itu diketahui saat proses loading pendistribusian logistik yang disaksikan sejumlah pihak baik Bawaslu maupun pihak keamanan,” terang Tomy.
Temuan surat suara nyasar itu, kata Tomy, sudah dilaporkan ke KPU Provinsi sekaligus dikoordinasikan dengan pihak Bawaslu, pihak Polri/TNI maupun KPU Minahasa untuk memastikan bahwa surat suara itu salah kirim.
“Itu murni kesalahan pengiriman dari pihak percetakan dan ekspedisi,” ungkap dia, mengklarifikasi pemberitaan yang menyudutkan KPU Minsel.
“Perlu ditegaskan informasi yang diberitakan bahwa ada kelebihan 16 kardus kotak suara itu adalah kesalahan pengiriman, human error bukan human order,” tegasnya.
Untuk diketahui, KPU Minsel baru menerima logistik berupa surat suara untuk 4 jenis pemilihan.
“Surat suara itu, yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” ucap Tomy Moga.
“Sementara untuk DPD nanti akan menyusul,” kata dia.
TamuraWatung