MITRA, BeritaManado.com – Sebanyak 135 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera menerima Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra Drs Piether Owu, setiap desa nantinya akan menerima kucuran dana APBN kurang lebih sekitar Rp 270-an juta.
“Pencairan dana ini sementara kita proses dan akan direalisasikan waktu dekat ini. Setiap desa penerima tentunya harus menyiapkan semua persyaratan sebagaimana diatur dalam Permendesa nomor 5 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa,” terang Owu.
Ia pun berpesan kepada setiap desa penerima agar memenfaatkan dana tersebut dengan sebaik mungkin. “Tentunya pemanfaatannya harus sesuai peruntukan dan mengacu pada ketentuan peruandang-undangan yang berlaku,” imbau Owu. (ruland sandag)
