Opini

13 Langkah Atasi Korupsi Birokrasi

Memberangus mafia birokrasi, Jerry Massie sebagai Ketua DPP Bidang Media LSM GIAK juga Ketua DPD Sulut, memiliki 13 langkah atasi korupsi birokrasi.

Pertama Kementerian Agraria mengecek dan memeriksa kekayaan pejabat khususnya tanah. Karena ada banyak pejabat yang memperkaya diri lewat pembelian tanah.

Kedua, Para keluarga pejabat, istri anak dan keluarga lainya dilarang menjadi PPK dan Satker proyek, jangan nyambi proyek. Ketiga, dilarang menggunakan mobil mewah.

Dicontohnya, jika gubernur sebaiknya menggunakan mobil new Innova, dan bupati/wali kota new avansa biar menghemat anggaran.

Langkah keempat, dilarang mengadakan pertemuand hotel dan ini sudah dilakukan dan menghemat Rp 16 triliun. Kelima, Kekayaan pejabat baik yang bergerak tidak bergerak diperiksa seperti; rumah, bangunan dan mobil. Keenam, setiap rekening gendut pejabat diperiksa kerja sama dengan PPATK,hanya ingin mengetahui apakah sesuai dengan salary-nya dan tunjangan atau tidak.

Ketujuh, setiap pejabat keluar negeri harus menguasai bahasa inggris dan ada batasan untuk ke luar negeri. Kedelapan, setiap birokrat harus melaporkan kekayaannya dan diaudit setiap 6 bulan. Kesembilan, pejabat dilarang menggunakan anggaran negara untuk memberikan souvenir dalam bentuk apapun, lantaran ini bertentangan dengan UU 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Anti Korupsi

Kesepuluh, KPK harus mengawasi khususnya. Inspektorat dan BPK. Diduga kerap terjadi main mata dengan SKPD dan konspirasi korporasi dan birokrasi.

Kesebelas, Untuk dana makan/minum harus dipangkas. Jangan seperti yang terjadi di Pemprov Sulut Rp 7 Miliar lebih yang gak jelas. Kedua belas, Pejabat dilarang terjun ke dalam dunia politik apalagi dengan menjadi tim pemenangan. Kedua belas, pengawasan pengadaan barang dan jasa harus diperketat jangan sampai terjadi permainan terkait menggolkan penunjukan langsung dan tender tersebut.

Ketiga belas, demi memantapkan kinerja pejabat publik,maka sebaiknya baik Gubernur, Bupati/walikota kadis dan pejabat setingkat dilarang menjadi pengurus induk olahraga, lantaran ini bisa bermasalah. Apalagi dalam pengunaan anggaran negara dan pejabat tidak akan fokus mengurus pemerintahan. (*)

13 Langkah Atasi Korupsi Birokrasi

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara