Mitra – Dipastikan sebanyak 12 hukum tua akan mendapatkan bonus atau perpanjangan masa jabatan setelah pihak KPUD Mitra menetapkan agenda dan tahapan Pilkada kabupaten Mitra pada tahun 2013 mendatang. Dimana 12 desa yang seharusnya akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) awal tahun depan, terpaksa harus ditunda dan menyesuaikan dengan agenda kabupaten, yakni Pemilihan Kepala Daerah Mitra.
Pemerintah Kabupaten Mitra melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Dra Feibe Rondonuwu MSi, membenarkan dipendingnya Pilhut sejumlah desa yang masa jabatan hukum tua akan berakhir awal tahun 2013. Pemkab Mitra sendiri baru akan melanjutkan tahapan Pilhut akhir tahun 2013 hingga awal tahun 2014.
“Seiring dengan dimulainya tahapan Pilkada, maka Pemkab memutuskan untuk menghentikan sementara proses Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) disejumlah desa yang masa jabatan Hukum Tua sudah akan berakhir,” ungkap Rondonuwu kepada wartawan, Jumat (2/11).
Dijelaskannya bahwa, semua agenda daerah seperti halnya Pilhut harus menyesuaikan dengan agenda kabupaten. Dimana secara otomatis ketika tahapan Pilkada oleh KPU sudah dimulai, maka Pilhut harus dipending dulu sehingga tidak menggangu jalannya Pilbup.(dul)
Mitra – Dipastikan sebanyak 12 hukum tua akan mendapatkan bonus atau perpanjangan masa jabatan setelah pihak KPUD Mitra menetapkan agenda dan tahapan Pilkada kabupaten Mitra pada tahun 2013 mendatang. Dimana 12 desa yang seharusnya akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) awal tahun depan, terpaksa harus ditunda dan menyesuaikan dengan agenda kabupaten, yakni Pemilihan Kepala Daerah Mitra.
Pemerintah Kabupaten Mitra melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Dra Feibe Rondonuwu MSi, membenarkan dipendingnya Pilhut sejumlah desa yang masa jabatan hukum tua akan berakhir awal tahun 2013. Pemkab Mitra sendiri baru akan melanjutkan tahapan Pilhut akhir tahun 2013 hingga awal tahun 2014.
“Seiring dengan dimulainya tahapan Pilkada, maka Pemkab memutuskan untuk menghentikan sementara proses Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) disejumlah desa yang masa jabatan Hukum Tua sudah akan berakhir,” ungkap Rondonuwu kepada wartawan, Jumat (2/11).
Dijelaskannya bahwa, semua agenda daerah seperti halnya Pilhut harus menyesuaikan dengan agenda kabupaten. Dimana secara otomatis ketika tahapan Pilkada oleh KPU sudah dimulai, maka Pilhut harus dipending dulu sehingga tidak menggangu jalannya Pilbup.(dul)