Sangihe, BeritaManado.com — Lewat Patroli Keselamatan dan Cipta Kondisi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe terus menunjukan keseriusannya memberantas pelanggaran berlalu-lintas.
Pada Rabu, (14/4/2021), Satlantas Polres Sangihe berhasil mengamankan kurang lebih 11 kendaraan bermotor (Ranmor) Roda (R) 2 pada pelaksanaan patroli sore hari, sebelum buka puasa dan kendaraan-kendaraan tersebut segera diamnkan di Mapolres Sangihe.
“Dari ke-11 R2 yang kami tahan, ada 4 ranmor yang ditahan karna menggunakan knalpot racing, 2 tidak memiliki plat nomor dan 5 sisanya ditahan karna pengendaranya tidak menggunakan helm dan tidak membawa persuratan,” beber Kasat Lantas Polres Sangihe IPTU Duwi Galih Prasetiawan
Kasat Lantas menyebutkan jika kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan balap liar dan ‘kebut-kebutan’ yang sering dilakukan anak-anak muda menjelang buka puasa, sekaligus penertiban kelengkapan berkendara.
Dirinya berharap, tindakan yang dilakukan satuan ‘rompi hijau’ yang dipimpinnya ini bisa dipahami masyarakat untuk lebih membangun kesadaran berlalu lintas, karna menurutnya keselamatan masyarakat harus selalu menjadi prioritas Satlantas.
“Baik keselamatan personal pengendara, maupun keselamatan masyarakat lain dijalan merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga dirumah selalu menantikan kita pulang dengan aman. Jadi mari kita bangun bersama kesadaran keselamatan berlalu lintas, maupun kenyamanan masyarakat,” tegas dia, sesuai pedoman hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat.
“Bukan hal yang terlalu berat bagi kita untuk mematuhi aturan yang pada dasarnya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan semua pihak. Kalau masyarakat sudah sadar dan tidak melakukan pelanggaran, maka seharusnya tidak perlu ada penindakan dijalan yang tentu merugikan diri sendiri,” tandasnya
(Erick Sahabat)