Airmadidi – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN), dijatuhi sanksi indisipliner.
Pemberian sanksi tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Drs Aldryn Posumah, bersamaan dengan penyematan Satya Lencana saat apel Korpri, Senin (18/4/2016).
Bupati Vonnie Anneke Panambunan ketika mendengarkan langsung laporan terkait indisipliner, langsung menunjukan respon terkejut.
“Ini kejutan dan menarik, ada ASN yang berprestasi melalui pengabdian, ada juga yang diberikan sanksi karena tidak disiplin. Saya ingatkan lagi, bekerjalah dengan penuh tanggungjawab dan sesuai aturan, harus kerja kerja dan kerja untuk melayani masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi, demi kemajuan Minahasa Utara,” kata Panambunan.
Lebih lanjut, bupati mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama bagi pelayan publik, harus kerja maksimal dan jemput bola.
“Bagi SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan publik, harus meningkatkan pelayanannya dengan menjemput bola, jangan hanya menunggu. Kita harus mengedepankan pelayanan yang profesional dan bekerja untuk melayani mengasihi dan mensejahterakan,” tandasnya.(findamuhtar)
Airmadidi – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN), dijatuhi sanksi indisipliner.
Pemberian sanksi tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Drs Aldryn Posumah, bersamaan dengan penyematan Satya Lencana saat apel Korpri, Senin (18/4/2016).
Bupati Vonnie Anneke Panambunan ketika mendengarkan langsung laporan terkait indisipliner, langsung menunjukan respon terkejut.
“Ini kejutan dan menarik, ada ASN yang berprestasi melalui pengabdian, ada juga yang diberikan sanksi karena tidak disiplin. Saya ingatkan lagi, bekerjalah dengan penuh tanggungjawab dan sesuai aturan, harus kerja kerja dan kerja untuk melayani masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi, demi kemajuan Minahasa Utara,” kata Panambunan.
Lebih lanjut, bupati mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama bagi pelayan publik, harus kerja maksimal dan jemput bola.
“Bagi SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan publik, harus meningkatkan pelayanannya dengan menjemput bola, jangan hanya menunggu. Kita harus mengedepankan pelayanan yang profesional dan bekerja untuk melayani mengasihi dan mensejahterakan,” tandasnya.(findamuhtar)