Manado – Pembangunan rumah relokasi di Kelurahan Pandu Kecamatan Tuminting yang dikhususkan bagi warga yang saat ini bermukim di tepi sungai di Kota Manado terus dikebut.
Proyek yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat tersebut terus dipantau oleh lembaga DPRD Kota Manado, khususnya Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat (Kesra).
Kepada BeritaManado.com, Sonny Lela selaku sekretaris Komisi D menegaskan bahwa, jika ada masyarakat yang nantinya menolak untuk Direlokasi ke kawasan pemukiman yang disiapkan pemerintah, hal tersebut merupakan hal yang perlu disayangkan.
“Warga yang menolak pastinya akan rugi besar. Kenapa saya katakan begitu, kawasan pemukiman baru yang di sediakan pemerintah menyerupai perumahan mewah atau real estate. Karena selain jalannya besar, struktur bagunannya anti gempa. Tersedia juga taman rekreasi dan lintasan untuk berolahraga,” ujar Lela.
Ditambahkannya, pengerjaan pembangunan kawasan relokasi tersebut terus dipantau pemerintah pusat karena direncanakan akan dijadikan projek percontohan.
“Pembangunan kawasan tersebut tidak asal-asalan dan sangat berbeda dengan perumahan biasa. Direncanakan, pemerintah pusat akan menjadikan lokasi relokasi itu sebagai projek percontohan yang akan diresmikan oleh Presiden pada Oktober mendatang. Disana juga akan dibangun fasilitas umum lengkap. Seperti rumah ibadah, puskesmas, jalan yang lebar, air bersih dan fasilitas publik lainnya. Jadi, sangat rugi jika masyarakat menolak tinggal di tempat yang sudah disiapkan pemerintah tersebut,” tegas Lela. (leriandokambey)
