Manado, BeritaManado.com — Tindakan Pungutan Liar (Pungli) salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan bermodus uang komite sekolah, masuk radar Legislator DPRD Sulut Yusra Alhabsyi.
Kepada BeritaManado.com, Kamis (6/5/2021) malam ini, Yusra Alhabsyi mengungkapkan jika kejadian tersebut menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Sulut.
“Memang sudah ada aturan sekolah boleh menarik iuran komite sesuai aturan di masing-masing kabupaten/kota. Namun, hal itu tidak bisa disamaratakan untuk semua murid atau orang tua murid,” kata Yusra.
Apalagi, sambung legislator yang duduk di Komisi IV ini, pihak sekolah menarik iuran komite kepada siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Dan komite itu langsung dipotong dari dana KIP siswa. Berarti mubazir dong bantuan Presiden hanya untuk membayar uang komite. Padahal KIP tujuannya untuk keperluan siswa,” tegasnya.
Untuk itu, Yusra meminta pihak Diknas Sulut untuk lebih cermat dalam mencari informasi tindakan Pungli di sekolah.
“Saya sudah komunikasi bersama cabang dinas terkait di Bolmong namun mereka membantah. Bantahan mereka katanya berdasarkan kunjungan ke sekolah yang diduga melakukan. Wajar mereka tidak mendapati karena yang ditanya pihak sekolah, coba yang ditanya pihak orang tua atau wali murid,” sosornya.
Dirinyapun mengeskan akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkatan yang lebih tinggi.
“Kalau terbukti, kami mengusulkan di Paripurna nanti Kepala Sekolah dicopot dan uang KIP siswa dikembalikan,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)