Agama dan Pendidikan

YPTK Pengelola UKIT Yang Sah, Oleh Dikti

MANADO – Setelah sebelumya surat yang menyatakan Universitas Kristen Indonesia Tomohon sah dikelolah oleh Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK).

Penegasan tentang pengelolaan manajemen UKIT oleh YPTK datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui, Direktur Kelembagaan Pendidikan Tinggi (DIKTI).

“Semua perguruan tinggi yang bermasalah dengan klaim kepemilikan harus berdamai karena kepemilikan yang diakui oleh pemerintah adalah pemegang SK pertama,” jelas Direktur Kelembagaan Dikti Prof Dr Totok Prasetyo.

Hal inipun mempertegas bahwa UKIT sepenuhnya dikendalikan oleh YPTK. Sementara para alumni UKIT merasa ini adalah berita yang sangat mengembirakan, karena salah satu lulusan yang saat mendengar berita ini sangat senang karena dirinya bisa mengambil fikaris pendeta, .“Akhirnya saya bisa ambil fikaris pendeta,” paparnya. (Risat)

5 tanggapan untuk “YPTK Pengelola UKIT Yang Sah, Oleh Dikti”

  1. Musti tambah akang UKIT YPTK GMIM. Ini sejak tahun 1965, ndak pernah berubah apalagi dibatalkan.Tahun 2013 tepat 20 Februari, keluar Akte Penyesuaian. Penyesuaian sesuai dengan UU Yayasan yang berlaku. Jadi, tidak ada kepemilikan pribadi.

    • Jelas di akta bukan penyesuaian, jelas tercantum milik siapa, dan di akta YPTK saat ini ( bukan YPTK lama, karena yang lama sudah tidak ada sudah berganti A.Z.R.Wenas nama yayasannya ) ialah bukan tercantum milik GMIM tapi milik seseorang.
      Kami sangat menghormati pendeta, kalau benar analoginya ini pendeta yang berkomentar, harap pendeta mengatakan hal yang JUJUR.
      UKIT so banya ketinggalan klo model bagini trus, so boleh bacerita kemajuan, ini cuma ta putar2 disini

  2. hahahahaaa…
    Berita pembohongan publik…
    Pengelolaan perguruan tinggi yang sah dan diakui oleh pemerintah adalah mereka yang melaporkan seluruh aktivitas akademik secara online dan bermuara pada PD DIKTI.
    Berita ini tidak jelas karena tidak ada konfirmasi secara jelas dari beberapa pihak…
    Seharusnya media menjadi pelopor untuk menjaga netralitasnya..
    Media harusnya menjadi “Hamba Objektivitas” bukan hamba dari personal ataupun perorangan dengan melakukan berbagai pembohongan publik dengan cara menyajikan berita yang tidak sesuai dengan fakta. UKIT yang dikelola oleh yayasan wenas adalah lembaga pendidikan tinggi yang diakui oleh pemerintah. Bukti dari pengakuan tersebut adalah beberapa program studi telah diakreditas oleh BAN-PT dan izin dari pengelolaannya dikeluarkan sendiri oleh DIKTI…
    So apa bukti “YPTK Pengelola UKIT Yang Sah, Oleh Dikti”????
    Apakah sebuah pembuktian hanya perlu dilakukan dengan mengambil pernyataan seseorang???

    Salam
    “KULIH TINTA YANG TETAP MENJADI HAMBA OBJEKTIVITAS”

  3. Ini UKIT bukan parpol, ini UKIT milik warga GMIM, siapa juga yang bilang ada persoalan kepemilikan. SUDAH sangat jelas YPTK itu yayasan pribadi, ini bukan soal YPTK atau Wenas, tapi jelas UKIT itu milik GMIM, dan representasi kepemilikan itu nyata di Yayasan Wenas lewat akte pendirian notaris, berbagai keputusan, sidang sinode ( keputusan tertinggi GMIM sebagai bagian representasi keputusan hukum GMIM )
    Mau aset GMIM jadi amburadul tidak jelas akhirnya hilang ??? Kalau betul berita ini, kalau betul statement ini berarti pemerintah masuk campur kepemilikan suatu yayasan yang notabene memiliki aset yang dimiliki jelas oleh jemaat, berikut sekalian jo bilang gereja ini milik si A bukan milik GMIM lagi, ato berani nda bilang Mesjid itu milik pribadi bukan milik jemaat ?
    Aneh skali ini berita, so saatnya GMIM maju bukan ta putar putar di polemik, abis tenaga, waktu, pikiran sia sia, cuma demi ada orang yang suka dudu dan ada jabatan, sadar woyyy

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara