
Tondano – Tepat 88 tahun silam di tanggal 28 Oktober, sekelompok pemuda Indonesia mengikrarkan sumpah yang mempersatukan semangat kebangsaan dari kalangan pemuda di pulau-pulau seluruh nusantara. Menurut Yanny Raintung yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa dari Partai Golkar ini, Sumpah Pemuda bukan sekedar kata-kata belaka.
Anggota Komisi III tersbeut mengatakan bahwa ada makna yang sangat mendalam dalam poin-poin ikrar persatuan para pemuda yang ketika itu datang dari Sulawesi, Kalimantan, Jawa, Sumatera dan daerah lain.
“Ini saatnya kita dari kalangan generasi muda Minahasa kembali memetik nilai sejarah yang ada dalam Sumpah Pemuda itu sendiri. Namun lebih daripada itu, semangat persatuan yang menjadi ikrar para pemuda juga dapat diterapkan dalam upaya untuk membangun daerah,” katanya.
Ditambahkannya, bawha membangun daerah tidak cukup dengan mengikuti aturan-aturan yang ada. Hal tersebut juga membutuhkan kerja keras yang lahir dari semangat yang kuat. (frangkwullur)
