Ratahan – Pemberian surat ijin usaha perdagangan (SIUP) secara gratis untuk para pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) merupakan bagian dari komitmen pihak pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para pelaku usaha di daerah ini.
Hal diungkapkan Kepala Badan Penanaman Modal, Pelayanan Perijinan Satu Pintu (BPM2SP), Fenggy Wurangian disela-sela penyerahan SIUP gratis oleh bupati James Sumendap SH dan wakil bupati Ronald Kandoli di Pasar Ratahan, Rabu (30/10).
“Hal ini tak lepas dari kepedulian pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mengembangkan usahanya di daerah ini. Tentunya yang paling penting adalah peningkatan ekonomi masyarakat,” terang Wurangian.
Lanjutnya, selain merupakan perwujudan dari program bupati dan wakil bupati, sasaran lain penyelenggaraan pemberian SIUP gratis ini yakni mengajak pelaku usaha selaku investor untuk berinvestasi di Mitra, pemberian pelayanan secara prima dalam pengurusan ijin, meningkatkan kwalitas dan efektifitas pelayanan publik, serta terwujudnya pelayanan perizinan dan non perizinan yang bersih dan bebas KKN.
“Penyerahan SIUP gratis kepada pelaku usaha akan dilakukan secara terjadwal disetiap pasar yang di Mitra,” tukasnya. (Rulan Sandag)