Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan pemasangan Stiker Keluarga Kurang Mampu, Rabu (28/4/2020) kemarin
Hal itu dubenarkan Koirdinator Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Dr. Denny Mangala MSi.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dalam hal ini keluarga kurang mampu dilakukan secara transparan.
“Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bantuan yang akan diberikan dilakukan secara transparan dan juga sampai tepat sasaran. Jadi, rumah yang memiliki stiker ini adalah keluarga penerima Bansos, baik Bansos tunai, leserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Denny Mangala.
Ditambahkannya, apabila ada keluarga yang rumahnya ditempeli stiker keluarga kurang mampu terbukti eknominya mampu, yang bersangkutan akan dihapus dari databese penerima Bansos.
Kegiatan pemasangan stuker Keluarga Kurang Mampu tersehut dilakukan secara simbolis di wikalah Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur turut diikuti Kadis Sosial Royke Kaloh, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde, Camat Tondano Timur Thelma Torar serta Lurah Luaan Maksie Paoki.
(***/Frangki Wullur)