Manado, BeritaManado.com — Praktek pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi terendus di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tateli yang dikabarkan menggelapkan 8 KL Solar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat.
Integrated Manager Pertamina Patra Niaga Bitung, Rudi Mahendra, mengungkapkan, pihaknya telah mengirim 8.000 liter solar subsidi di SPBU Tateli.
“Sebagai informasi, di kirim ke SPBU Tateli 8 KL tanggal 16 November,” ungkap Rudi.
Lanjut Rudi, periode tanggal 10 hingga 16 November Total 72 KL dikirimkan dan Jika ditotal, satu minggu, SPBU Tateli mendapatkan 3 kali pengiriman ekstra sebanyak 16 KL.
“Tanggal 10 yakni 16 KL, tanggal 11 sebanyak 8 KL, tanggal 12 sebanyak 16 KL, tanggal 13 sebanyak 8 KL, tanggal 14 sebanyak 8 KL, tanggal 15 sebanyak 16 KL lalu tanggal 16 sebanyak 8 KL,” beber Rudi.
Meski demikian, sejumlah operator SPBU Tateli saat diwawancarai diam-diam menyatakan jika tidak ada pengiriman solar.
“Hari ini (Kamis 16/11/2023) solar belum masuk pak,” ucap seorang operator SPBU Tateli ke awak media.
Dari informasi yang diperoleh BeritaManado.com Sabtu, (18/11/2023) menyebut bahwa, jika SPBU Tateli mendapat pengiriman sebanyak 16 KL, maka 8 KL dijual di SPBU, sementara untuk sisanya 8 KL digelapkan atau dijual diluar SPBU Tateli.
Terpisah Rio sebagai salah satu Manager di SPBU Tateli beberapa kali di hubungi BeritaManado.com melalui nomor Whats app 08163229xxxx tidak menggubris.
Belakangan, melalui perwakilannya memberikan konfirmasi bahwa, pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 SPBU Tateli melakukan penjualan BBM subsidi tersebut.
“Ada penjualan dilakukan dari pagi hari,” singkatnya sembari meminta namanya agar tidak di publis.
Menanggapi hal itu, Ketua GTI Sulut Risad Sanger geleng kepala mendengar temuan media ini. Menurutnya, telah terjadi pencurian BBM subsidi rakyat oleh oknum.
“Siapa yang berani menggelapkan 8 ton BBM Subsidi rakyat. Ini sudah diluar nalar mafia solar yang biasa bisa ditemui di antrian solar,” sorot Risad, sambil meminta aparat untuk segera bertindak.
(Erdysep Dirangga)