Ratahan – Ada-ada saja cara yang dilakukan para calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Jika sebelumnya dikabarkan ada sejumlah oknum caleg PDIP memanfaatkan berbagai program yang digratiskan Pemkab Mitra. Kali ini, sesuai laporan hukum tua dan warga ke pihak DPRD Mitra, ada sejumlah oknum caleg dari partai moncong putih itu ‘ramai-ramai’ membentuk kelompok tani.
Jika benar demikian, sudah tentu langkah ini dilakukan tak lain untuk memperoleh bantuan program pemerintah selanjutnya dipergunakan sebagai alat untuk memuluskan perjungan mereka menuju lembaga terhormat DPRD Mitra pada April 2014 mendatang.
“Kita (DPRD Mitra, red) baru saja menerima laporan dari hukum tua dan warga, saat ini ada banyak kelompok tani yang dibentuk oleh sejumlah oknum caleg dari PDIP,” kata personil Dekab Mitra, Fentje Golung kepada BeritaManado.com, Kamis (19/12).
Jika laporan tersebut benar demikian, lanjut Golung, pihak DPRD sendiri mengharapkan agar Panwaslu Kabupaten Mitra dapat bertindak tegas. “Karena apa yang dilakukan tersebut jelas melanggar Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan legislatif,” jelas Golung.
Tambah dia lagi, DPRD sendiri akan mencermati penataan anggaran pada APBD tahun 2014 mendatang yang saat ini sementara dalam pembahasan. (Rulan Sandag)
Ratahan – Ada-ada saja cara yang dilakukan para calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Jika sebelumnya dikabarkan ada sejumlah oknum caleg PDIP memanfaatkan berbagai program yang digratiskan Pemkab Mitra. Kali ini, sesuai laporan hukum tua dan warga ke pihak DPRD Mitra, ada sejumlah oknum caleg dari partai moncong putih itu ‘ramai-ramai’ membentuk kelompok tani.
Jika benar demikian, sudah tentu langkah ini dilakukan tak lain untuk memperoleh bantuan program pemerintah selanjutnya dipergunakan sebagai alat untuk memuluskan perjungan mereka menuju lembaga terhormat DPRD Mitra pada April 2014 mendatang.
“Kita (DPRD Mitra, red) baru saja menerima laporan dari hukum tua dan warga, saat ini ada banyak kelompok tani yang dibentuk oleh sejumlah oknum caleg dari PDIP,” kata personil Dekab Mitra, Fentje Golung kepada BeritaManado.com, Kamis (19/12).
Jika laporan tersebut benar demikian, lanjut Golung, pihak DPRD sendiri mengharapkan agar Panwaslu Kabupaten Mitra dapat bertindak tegas. “Karena apa yang dilakukan tersebut jelas melanggar Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan legislatif,” jelas Golung.
Tambah dia lagi, DPRD sendiri akan mencermati penataan anggaran pada APBD tahun 2014 mendatang yang saat ini sementara dalam pembahasan. (Rulan Sandag)